Berdikari.co, Metro - Seorang oknum sipir di Lapas Kelas IIA Metro, Lampung, berinisial FDS, diamankan petugas usai kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan lapas.
Kasus ini terungkap setelah pihak Kalapas bersama jajarannya melakukan pengawasan internal dan menemukan adanya indikasi penyelundupan.
Dari tangan FDS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima butir pil ekstasi dan 15 klip sabu siap edar. Barang haram tersebut diduga kuat akan disalurkan kepada narapidana di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu pertama kali diungkap pihak Kalapas sebelum dilimpahkan ke aparat kepolisian.
"Benar, kasus ini berhasil diungkap Kalapas beserta jajarannya, kemudian langsung kami serahkan ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jalu, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (20/8/2025).
Saat ini, FDS telah resmi ditahan di Mapolres Metro bersama barang bukti yang diamankan. Proses hukum tengah berjalan, dan pihak Ditjenpas menegaskan akan menunggu hasil putusan pengadilan.
"Jika pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah, maka kami akan segera mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum tersebut,” tegas Jalu.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan aparat di dalam lembaga pemasyarakatan. Publik menyoroti lemahnya integritas sebagian petugas yang justru berkhianat terhadap tugas pengawasan.
Pakar hukum menilai, keterlibatan aparat lapas dalam jaringan narkoba dapat merusak sistem pembinaan narapidana.
Kejadian ini juga menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan internal serta menegakkan sanksi tegas tanpa kompromi.
Selain itu, kasus FDS memicu desakan agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pola pengawasan di dalam lapas. Kolaborasi dengan aparat kepolisian dianggap penting untuk mencegah masuknya barang terlarang, terutama narkotika, yang bisa merusak mental warga binaan.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar seluruh aparat pemasyarakatan menjaga integritas dan profesionalisme.
Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat diharapkan mampu menutup celah praktik penyelundupan narkoba di lingkungan lapas. (*)