Berdikari.co, Lampung Barat – Proyek pembangunan beronjong di Pekon Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, diduga sebagai proyek siluman. Proyek yang disebut-sebut bersumber dari APBD Provinsi Lampung ini dikerjakan tanpa papan informasi, tidak jelas pelaksana maupun pengawasnya, serta hasil pengerjaannya dinilai asal-asalan.
Pantauan langsung Kupastuntas.co di lokasi menunjukkan kondisi beronjong sudah mulai rusak, padahal proyek baru selesai dikerjakan beberapa minggu lalu. Sejumlah kawat penahan batu terlihat kendur bahkan terlepas, dan sebagian struktur belum rampung.
Proyek ini juga tidak menggunakan batu belah sebagaimana standar pekerjaan beronjong, melainkan batu bulat berbagai ukuran yang tidak seragam. Penggunaan batu bulat dinilai tidak sesuai spesifikasi karena tidak bisa saling mengunci secara kokoh, sehingga diragukan mampu menahan derasnya aliran sungai.
“Proyek ini mulai dikerjakan awal Agustus dan hanya berlangsung sekitar tiga minggu. Setelah itu tidak ada pekerja lagi, padahal masih ada bagian yang belum selesai,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/8/2025).
Warga juga mengeluhkan bahwa sejak awal pekerjaan dimulai, tidak pernah ada papan proyek yang dipasang. Masyarakat tidak mengetahui instansi mana yang bertanggung jawab atas proyek ini, maupun kontraktor pelaksananya.
Padahal, pembangunan beronjong sangat penting bagi warga Hantatai. Fungsi utamanya adalah untuk menahan aliran sungai agar tidak meluap ke lahan pertanian warga, terutama saat musim hujan. Sayangnya, hasil pembangunan justru mengecewakan dan dinilai tidak akan bertahan lama.
“Kalau kondisinya seperti ini, jelas tidak akan kuat menahan arus. Kalau jebol, sawah kami bisa terendam dan gagal panen. Uang negara sudah habis, tapi tidak memberi manfaat,” keluh warga.
Ketiadaan papan proyek dan tidak jelasnya asal-usul kegiatan membuat warga menduga kuat ini adalah proyek siluman. Mereka menilai ada indikasi pelanggaran terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran publik.
“Kalau memang dari APBD Provinsi, seharusnya ada keterbukaan. Proyek fisik wajib memasang papan informasi. Ini tidak ada apa-apa, seperti sengaja disembunyikan,” lanjut warga.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas proyek tersebut. Mulai dari menelusuri sumber anggaran, kontraktor pelaksana, hingga instansi yang bertanggung jawab.
“Kami minta agar ini tidak dibiarkan. Uang negara jangan sampai digunakan untuk proyek asal jadi seperti ini. Harus ada tindakan tegas,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek beronjong di Pekon Hantatai, termasuk siapa pelaksana dan pengawasnya. (*)