Berdikari.co, Metro – Inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kamis (28/8/2025), berubah menjadi temuan serius yang mengguncang.
Awalnya, sidak tersebut difokuskan pada pengecekan administrasi dan kondisi fisik bangunan, termasuk masalah tunggakan sewa yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, situasi berubah drastis saat tim menemukan dugaan kuat penyalahgunaan narkoba di lantai lima Menara B.
“Awalnya kami hanya ingin mengecek bangunan dan administrasi. Tapi saat masuk ke ruangan kosong di lantai lima, kami temukan alat hisap sabu, klip plastik bekas pakai, dan barang-barang mencurigakan lainnya,” ujar Rafieq kepada awak media.
Temuan itu memperkuat indikasi bahwa Rusunawa Metro tak hanya menghadapi masalah keterlambatan sewa dan pencurian fasilitas, tetapi juga telah terkontaminasi aktivitas ilegal berbahaya.
Lebih lanjut, Rafieq menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa ruangan kosong yang seharusnya dijaga justru dibiarkan menjadi tempat aktivitas kriminal. Ia langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro, Robby Kurniawan Saputra, serta aparat kepolisian dan kecamatan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Kota Metro baru saja menandatangani komitmen kerja sama dengan BNN untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Rusunawa harus jadi zona bebas narkoba,” tegasnya.
Kepala DPKP Metro, Robby Kurniawan, mengakui lemahnya sistem pengawasan. Dua gedung rusunawa dengan total 110 unit kamar hanya dijaga oleh 16 tenaga UPTD yang bekerja pada jam kantor. Kondisi ini menciptakan celah pengawasan, terutama di area kosong dan minim penerangan.
“Kami sudah dengar isu soal narkoba, tapi baru kali ini saya lihat langsung. Di ruangan berbeda juga ditemukan bong, plastik bekas sabu, korek api, bahkan ganja,” ungkap Robby. Ia menambahkan bahwa pengawasan akan diperketat dan mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku.
Waka Polsek Metro Timur, IPDA Joni Putra, menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli, terutama di area kosong dan rawan di lingkungan rusunawa. Temuan barang bukti akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik dan pengguna barang-barang tersebut. Koordinasi dengan Polres dan Satnarkoba juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Kasus ini membuka tabir lemahnya pengelolaan Rusunawa sebagai aset publik. Dari tunggakan besar, fasilitas yang rusak dan dicuri, hingga penyalahgunaan narkoba, permasalahan di rusunawa menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh.
Ironisnya, hal ini terjadi tidak lama setelah Pemkot Metro menegaskan komitmen melawan narkoba bersama BNN. Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan rusunawa dan integritas pengawasan di lapangan.
Sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota hari ini menjadi peringatan serius. Perang melawan narkoba tak cukup hanya dengan penandatanganan MoU. Diperlukan tindakan konkret, pengawasan ketat, dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. (*)