Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri
Utami, menyarankan kepada instansi terkait seperti Bapenda, Samsat, dan
Kepolisian untuk membuat kebijakan jemput bola guna mendukung pelaksanaan
program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lesty mengatakan, terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi
kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka. Sehingga kebijakan
jemput bola bisa menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat yang akan ikut
pemutihan pajak kendaraan.
"Masih ada persoalan terkait pembayaran pajak kendaraan di atas lima
tahun yang harus dilakukan di kantor Samsat. Lokasinya mungkin jauh dari satu
kecamatan ke kecamatan lain. Ini perlu ada inisiasi dari Bapenda dan instansi
terkait agar bisa melakukan jemput bola dengan Samsat keliling, tentunya dengan
aturan yang disesuaikan bersama mitra dari Polri maupun Jasa Raharja,"
kata Lesty, baru-baru ini.
Lesty mengakui, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program pemutihan PKB
tahun ini cukup tinggi, karena program tersebut tidak dilakukan pada tahun
sebelumnya.
Ia menekankan agar pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan dilakukan dengan
baik agar tidak mengecewakan masyarakat.
"Jangan sampai kita mengajak masyarakat taat pajak, tetapi
pelaksanaannya tidak optimal. Akhirnya masyarakat menjadi enggan membayar
pajak," ungkapnya.
Lesty mengatakan, sebanyak 85 anggota DPRD Lampung juga telah diminta turut
mensosialisasikan program pemutihan kendaraan kepada masyarakat agar berjalan
sukses.
"Ketua DPRD juga telah mengeluarkan surat untuk 85 anggota DPRD untuk
membantu mensukseskan program pemutihan PKB. Ini hal baik yang seharusnya
diimbangi dengan tata laksana yang baik di lapangan," katanya.
Lesty juga berharap, praktik percaloan bisa diberantas dengan cara
partisipasi dari masyarakat yang ikut memviralkan aksi percaloan melalui media
sosial.
"Untuk keberadaan calo, masyarakat bisa memviralkannya agar memberikan
efek jera dan semua proses bisa diselesaikan secara cepat dan transparan,"
tegasnya. (*)