Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur
Rakhman Yusuf, menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi agar program
pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa berjalan maksimal.
Menurut Nur Rakhman, di balik upaya pemerintah meningkatkan kesadaran wajib
pajak, kualitas sarana dan prasarana pelayanan juga harus menjadi perhatian
utama.
“Kalau kita lihat tempatnya sudah kurang representatif. Tempat menunggu
panas, terpisah-pisah, dan tidak nyaman. Kedepan mungkin perlu dibuat gedung
pelayanan satu atap agar masyarakat lebih mudah dan nyaman ketika mengurus
kewajibannya,” kata Nur Rakhman, Kamis (28/8/2025).
Ia menilai, keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan tidak hanya
bergantung pada kebijakan keringanan denda semata, tetapi juga sejauh mana
pemerintah mampu memberikan pelayanan publik yang layak.
Nur Rakhman mendorong agar pelayanan pajak lebih ramah, transparan, serta
dapat diakses masyarakat dari berbagai kalangan.
Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih
masif. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa program
pemutihan pajak kendaraan sudah berakhir.
“Untuk saat ini mungkin informasi harus lebih dimasifkan lagi, karena
masyarakat banyak yang tahunya program ini sudah selesai,” ungkapnya. (*)