Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 29 Agustus 2025

Ombudsman: Pelayanan Pajak Harus Ramah, Transparan, dan Mudah Diakses

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi agar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa berjalan maksimal.

Menurut Nur Rakhman, di balik upaya pemerintah meningkatkan kesadaran wajib pajak, kualitas sarana dan prasarana pelayanan juga harus menjadi perhatian utama.

“Kalau kita lihat tempatnya sudah kurang representatif. Tempat menunggu panas, terpisah-pisah, dan tidak nyaman. Kedepan mungkin perlu dibuat gedung pelayanan satu atap agar masyarakat lebih mudah dan nyaman ketika mengurus kewajibannya,” kata Nur Rakhman, Kamis (28/8/2025).

Ia menilai, keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan tidak hanya bergantung pada kebijakan keringanan denda semata, tetapi juga sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan publik yang layak.

Nur Rakhman mendorong agar pelayanan pajak lebih ramah, transparan, serta dapat diakses masyarakat dari berbagai kalangan.

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa program pemutihan pajak kendaraan sudah berakhir.

“Untuk saat ini mungkin informasi harus lebih dimasifkan lagi, karena masyarakat banyak yang tahunya program ini sudah selesai,” ungkapnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas