Berdikari.co, Bandar Lampung - Menjelang aksi penyampaian pendapat atau Demo di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025), Polda Lampung memastikan kesiapan personel pengamanan.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Yudi Hermawan, memberikan arahan langsung kepada jajaran DitSamapta dalam apel di Mako Polda Lampung, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Yudi menegaskan seluruh anggota harus bekerja secara profesional dan disiplin serta tetap dalam komando saat bertugas di lapangan.
Ia juga menyebut koordinasi dan kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan pengamanan aksi massa.
“Apapun kondisinya, personel wajib bergerak dalam ikatan pleton. Jangan sampai ada yang bertindak di luar perintah,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Yudi juga menekankan agar aparat menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Namun, polisi diminta tidak ragu mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran hukum atau tindakan anarkis.
“Jika situasi berubah menjadi anarkis, tindakan tegas harus segera diambil sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Yudi.
Lebih lanjut, ia meminta pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dialog dan komunikasi dengan massa dianggap penting agar ketegangan bisa dicegah sejak dini.
“Utamakan dialog, jangan terpancing provokasi, dan jaga suasana tetap aman. Keselamatan masyarakat maupun anggota adalah hal utama,” tambahnya.
Ratusan personel DitSamapta disiagakan untuk pengamanan dengan perlengkapan standar operasional kepolisian.
Polda Lampung memastikan persiapan dilakukan secara matang agar aksi unjuk rasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Pihaknya juga mengimbau warga tetap tenang dan turut menjaga suasana kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. (*)