Berdikari.co, Bandar Lampung - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi saat menggerebek sebuah room di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, aparat BNNP Lampung mengamankan enam laki-laki dan lima perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
Dari enam pria yang tertangkap, lima di antaranya diketahui sebagai pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung periode 2025-2030. Mereka adalah RML selaku Bendahara Hipmi Lampung, S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota WM dan SA. Sementara satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif.
Kasi Intelijen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
“Ya, benar. Kamis malam lalu tim kami mengamankan 11 orang. Dari hasil tes urine, 10 orang positif narkotika,” jelas Aryo saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Aryo menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, tim BNNP Lampung langsung bergerak dan menemukan para pelaku beserta barang bukti.
“Selain mengamankan para pengguna, kami juga menemukan tujuh butir pil ekstasi yang diduga digunakan dalam pesta itu. Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah memakai sebagian barang bukti sebelum dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Saat ini para terduga penyalahguna narkoba telah ditahan di kantor BNNP Lampung. Aryo menegaskan, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Penahanan sampai hari Minggu, Senin mungkin akan dilakukan asesmen. Ini mereka pemakai, kita sudah gelar perkara juga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, baik manajemen Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure maupun pengurus Hipmi Lampung belum dapat dihubungi. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 01 September 2025 dengan judul “BNNP Amankan 11 Orang Saat Pesta Narkoba di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure”