Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila), Muhammad Thoha BS. Jaya, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ratusan siswa SD dan SMP di Bandar Lampung serta Lampung Timur yang mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Thoha menilai, kasus ini bukan pertama kali terjadi dan harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah.
“Kita prihatin atas kasus ini. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di beberapa daerah. Semestinya ini menjadi pelajaran berharga, sehingga perlu ada evaluasi dan penataan ulang dalam proses memasak makanan tersebut,” kata Thoha, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, insiden keracunan ini bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik. Orang tua dan masyarakat bisa meragukan keamanan program MBG jika kejadian serupa terus berulang.
“Kalau hal seperti ini terus berulang, tentu akan menimbulkan persepsi negatif dari orang tua dan masyarakat. Akibatnya, tingkat kepercayaan terhadap program ini akan menurun,” jelasnya.
Thoha menyarankan, langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan reevaluasi terhadap pengelolaan MBG yang selama ini ditangani pihak rekanan. Evaluasi menyeluruh terhadap penyedia makanan menjadi hal mendesak, karena kualitas makanan yang disajikan berkaitan langsung dengan keselamatan siswa.
“Pemerintah perlu melakukan reevaluasi terhadap pengelolaan Makan Bergizi Gratis yang selama ini dilakukan oleh rekanan. Mekanisme pengawasan juga harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai solusi, Thoha menyarankan agar pemerintah tidak hanya bergantung pada pihak ketiga dalam penyediaan makanan. Menurutnya, melibatkan kantin sekolah bisa menjadi alternatif yang lebih efektif dan aman.
“Untuk pemerataan dan memperpendek mekanisme pengelolaan, sebaiknya pemerintah melibatkan kantin sekolah yang bersangkutan dalam penyediaan MBG. Dengan begitu, prosesnya lebih terpantau, aman, dan tetap memberi manfaat bagi siswa,” pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 03 September 2025 dengan judul “Pengamat: Evaluasi Penyedia Makanan”