Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 05 September 2025

Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap di Lampung, Bawa 11,8 Kg Sabu Senilai Rp11,8 Miliar

Oleh Sodugaon Sinaga

Berita
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, dalam konferensi pers di Aula GWL Polres, Jumat (5/9/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram menuju Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua kurir asal Aceh ditangkap saat bus lintas Sumatera yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan wilayah Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (18/8/2025) malam.

Penangkapan bermula dari laporan kenek bus PM trayek Medan–Jakarta yang mencurigai gerak-gerik dua penumpang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan langsung bergerak cepat.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim tiba di Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi, Bakauheni, dan mengamankan dua pria bernama Edi Murtaza (31) dan Hendri Azwar (30), keduanya warga Bireuen, Aceh.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 11 bungkus plastik hijau berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto 11.827 kilogram, yang disembunyikan dalam tas ransel cokelat milik pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta,” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, dalam konferensi pers di Aula GWL Polres, Jumat (5/9/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 11 bungkus sabu dengan berat total 11,827 kilogram, satu tas ransel merek WSD warna cokelat, serta satu unit ponsel Nokia warna hitam.

Polisi memperkirakan nilai sabu tersebut mencapai Rp11,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 59 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

AKP Widodo menegaskan, jajarannya akan terus memperketat pengawasan di jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, yang kerap menjadi jalur transit jaringan narkotika antarprovinsi. (*)

Editor Sigit Pamungkas