Berdikari.co, Metro – Kinerja Pemerintah Kota Metro kembali menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menyoroti lambannya realisasi program pembangunan serta rendahnya serapan anggaran APBD 2025, yang dinilai sebagai cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan.
“Sudah masuk bulan September, tapi banyak program, terutama infrastruktur, belum dijalankan. Padahal perencanaan dan penganggaran sudah lama dibahas dan disepakati bersama DPRD. Ada apa dengan Pemkot?” ujar Didik dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, lambannya pembangunan tidak bisa lagi dibenarkan dengan alasan teknis seperti keterlambatan tender atau proses administrasi. Menurutnya, ini menyangkut kepentingan publik yang seharusnya segera mendapat manfaat dari APBD.
DPRD menilai, minimnya serapan anggaran menjadi indikator nyata lemahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini ironis, mengingat APBD seharusnya menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata untuk rakyat. Ini jelas menunjukkan kegagalan dalam pelaksanaan kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Didik Isnanto juga mendesak Walikota Metro agar tidak bersikap pasif terhadap lambannya pelaksanaan program. Menurutnya, sebagai kepala daerah, Walikota harus tampil sebagai pemimpin yang tanggap, tegas, dan transparan dalam menyikapi keterlambatan pembangunan.
“Jika memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada publik. Rakyat berhak tahu. Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Komisi III DPRD menyatakan akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap Pemkot Metro. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk memanggil OPD terkait dan meminta audit menyeluruh jika ditemukan indikasi kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran.
“Kami siap menggunakan hak pengawasan yang lebih ketat. Jika perlu, audit dilakukan agar semua jelas dan tidak ada pihak yang bermain-main dengan dana publik,” tambah Didik.
DPRD mengingatkan bahwa keterlambatan pembangunan bukan hanya berdampak pada layanan publik, tapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Bahkan, jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial di Kota Metro.
“Warga akan kecewa jika janji-janji pembangunan hanya tinggal jargon politik. Pemerintah harus ingat, APBD adalah hak rakyat, bukan milik segelintir pejabat. Maka harus dijalankan secara cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya.
Dengan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025, publik kini menunggu langkah konkret dari Walikota Metro untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. DPRD menegaskan, rakyat tidak butuh alasan atau retorika — mereka menuntut aksi nyata. (*)