Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Ilmu
Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, menilai imbauan
Mendagri agar kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD sudah tepat dan relevan
dengan kondisi saat ini.
Menurutnya,
pemberian tunjangan kepada anggota dewan seharusnya tidak hanya berpatokan pada
regulasi semata, melainkan juga mempertimbangkan situasi riil di tengah
masyarakat. Ia menyoroti banyak warga yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi
akibat ketidakpastian penghasilan, kehilangan pekerjaan, hingga beban
psikologis dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kondisi
ini berbanding terbalik dengan pejabat publik yang justru menikmati fasilitas
dan tunjangan dari anggaran negara. Tunjangan dan fasilitas yang diberikan
kepada anggota DPRD harus memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah serta
kinerja anggota DPRD yang berorientasi pada masyarakat,” kata Sigit, Rabu
(10/9/2025).
Lebih
lanjut, Sigit menegaskan, wajar atau tidaknya tunjangan DPRD sebaiknya diukur
dengan standar yang lebih adil. Ia mengusulkan adanya formula khusus berbasis
penghasilan rata-rata masyarakat serta kondisi perekonomian daerah maupun
nasional. Dengan cara ini, tunjangan yang diberikan akan terasa lebih
proporsional dan mencerminkan rasa keadilan sosial.
“Soal
wajar tidaknya tunjangan fasilitas anggota DPRD perlu dibuat formula standar
berbasis penghasilan rata-rata masyarakat dan kondisi perekonomian suatu
negara. Perlu ada lembaga yang menentukan formula standar untuk tunjangan dan
fasilitas anggota DPRD agar terasa adanya keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain
itu, Sigit mengingatkan agar kebijakan tunjangan DPRD tidak hanya berhenti pada
penyesuaian angka, tetapi juga harus diikuti peningkatan kinerja anggota dewan.
Menurutnya, tunjangan yang besar akan lebih dapat diterima masyarakat jika
dibarengi dengan kerja nyata DPRD yang benar-benar pro rakyat. Dengan begitu,
masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari anggaran yang mereka titipkan
melalui pajak dan retribusi daerah.
“Tentu
hal ini perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja anggota dewan yang pro
rakyat,” imbuhnya.
Sigit menegaskan, evaluasi tunjangan dewan yang digagas Mendagri bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola belanja daerah secara keseluruhan. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu lebih transparan, akuntabel, dan selektif dalam mengalokasikan APBD.
“Prinsip keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi landasan utama,
agar anggaran daerah tidak sekadar habis untuk membiayai fasilitas pejabat,
melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)