Berdikari.co, Tulang Bawang Barat –
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi membuka pendaftaran
Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati/Pilkades) Antar Waktu pada 17 hingga 30
September 2025. Pendaftaran dilakukan melalui sekretariat masing-masing tiyuh yang
akan melaksanakan pemilihan.
Tiga tiyuh yang akan menggelar Pilkati antar
waktu adalah Tiyuh Karta Sari (Kecamatan Tulang Bawang Udik), Gunung Terang
(Kecamatan Gunung Terang), dan Totokaton (Kecamatan Batu Putih).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Tiyuh (PMD) Tubaba, Sofyan Nur, menjelaskan bahwa mekanisme Pilkati antar waktu
berbeda dengan pilkati serentak. Pemilihan tidak dilakukan secara langsung oleh
masyarakat, melainkan melalui musyawarah atau pemungutan suara terbatas oleh 14
unsur perwakilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemilihan dijadwalkan pada 20 Oktober 2025,
dengan dua opsi mekanisme yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara
terbatas, tergantung hasil kesepakatan forum,” ujar Sofyan Nur saat ditemui
usai pelantikan PPPK di Lapangan Pemda Tubaba, Rabu (17/9).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga
keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Menurutnya, aparat keamanan berhak menunda pemilihan apabila ditemukan situasi
yang tidak kondusif.
“Siapapun yang terpilih nantinya, itu adalah
pilihan terbaik untuk memimpin tiyuh masing-masing. Mari ikuti proses demokrasi
ini dengan damai dan tertib,” tegas Sofyan.
Sofyan juga menegaskan bahwa Pilkati antar
waktu tidak dapat dilaksanakan jika hanya terdapat satu calon. Setidaknya harus
ada dua bakal calon kepala tiyuh agar proses pemilihan dapat dilanjutkan.
“Kami mengundang masyarakat yang memiliki
niat dan kemampuan untuk mencalonkan diri. Silakan mengurus seluruh persyaratan
yang sudah diumumkan di masing-masing tiyuh atau sekretariat panitia,”
tutupnya. (*)