Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 18 September 2025

Gubernur Mirza Lantik Dua Pejabat Eselon II, Kepala Bappeda dan Kepala BKD Resmi Berganti

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Proses pelantikan Anang Risgianto sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik dua pejabat eselon II dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar pada Kamis, 18 September 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Dua pejabat yang dilantik adalah Anang Risgianto sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengangkatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5117/VI.04/2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari babak baru dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menggambarkan peran Bappeda dan BKD sebagai "otak dan jantung" birokrasi daerah.

“Bappeda berperan sebagai arsitek pembangunan. Perencanaan ke depan harus berbasis data, melibatkan partisipasi masyarakat, dan mampu mengintegrasikan program strategis daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Mirza.

Ia menekankan bahwa pembangunan di Lampung tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur semata, tetapi juga harus menyentuh dimensi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Perencanaan ini sangat kompleks. Dengan perencanaan yang baik, kita dapat mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur juga menyoroti peran penting BKD dalam membangun sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, terstruktur, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“BKD harus mampu menata ASN yang berintegritas, disiplin, dan adaptif. Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri, masyarakat juga tidak. Harus saling terhubung. Pemerintah harus cepat tanggap dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Mirza juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia melarang para pejabat yang baru dilantik untuk menggelar acara makan-makan sebagai bentuk euforia.

“Fokuslah bekerja. Jangan ada kegiatan seremonial yang tidak perlu. Tunjukkan kinerja dan hasil nyata untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor Sigit Pamungkas