Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 21 September 2025

Pemerintah Targetkan Guru PAUD dan SD Berijazah S-1 Lewat Program Afirmasi

Oleh Erik Handoko

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa sekitar 233 ribu guru di Indonesia belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1 atau D-4. Mayoritas dari mereka mengajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan Sekolah Dasar (SD).

Sebagai respons, Kemendikdasmen terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dua kebijakan strategis: program pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru PAUD dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun prasekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa pendidikan usia dini adalah fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Karena itu, pemenuhan kualifikasi guru PAUD dan SD serta wajib belajar prasekolah menjadi prioritas agar layanan pendidikan semakin merata dan bermutu,” ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Menurut data terbaru, dari total 637.445 guru PAUD formal dan nonformal di seluruh Indonesia, hampir setengahnya belum memiliki gelar sarjana. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat kualitas guru terbukti menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pendidikan anak sejak dini.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendikdasmen meluncurkan Program Afirmasi Kualifikasi Akademik. Program ini menyasar guru yang belum memiliki ijazah S-1 atau D-4, berusia maksimal 55 tahun, dan terdaftar di sistem Dapodik. Seleksi peserta tidak hanya didasarkan pada dokumen formal, tetapi juga mempertimbangkan portofolio pengalaman mengajar, keikutsertaan dalam seminar, serta keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran.

Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Suparto, menjelaskan bahwa otak anak berkembang hingga 80 persen sebelum usia enam tahun. Oleh karena itu, peran guru PAUD sangat penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan keterampilan sosial anak.

Ia juga menjelaskan adanya skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan guru berpengalaman untuk menyelesaikan studi lebih cepat. Bagi guru berusia 47–55 tahun, masa studi dapat dipersingkat menjadi dua semester. Sementara guru yang lebih muda dapat menempuh studi dalam dua hingga empat semester.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah memberikan bantuan pendidikan maksimal sebesar Rp3 juta per semester untuk setiap guru. Pada tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta, yang terdiri dari 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD, tersebar di 91 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.

Namun, Suparto mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti rendahnya motivasi guru senior, kendala kesehatan, hingga jarak ke lokasi perkuliahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pembelajaran dengan moda daring dan hybrid dimaksimalkan agar guru di daerah terpencil tetap memiliki akses pendidikan yang setara. Selain itu, program ini dilengkapi dengan sistem monitoring dan evaluasi, kontrak belajar, serta fleksibilitas dalam tugas akhir agar tidak mengganggu proses mengajar para guru.

Kebijakan afirmasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Program ini juga menjadi bagian dari paket kebijakan “Kado HUT ke-80 RI untuk Guru”, yang mencakup insentif bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah untuk guru PAUD nonformal.

Selain peningkatan kualifikasi guru, Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun pendidikan menengah, dan 1 tahun pendidikan prasekolah.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Nia Nurhasanah, menekankan bahwa usia 5–6 tahun merupakan masa emas perkembangan anak, sehingga pendidikan prasekolah menjadi prioritas utama.

Upaya ini didorong melalui perluasan layanan PAUD formal dan nonformal, pembangunan unit sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta pengembangan model sekolah terpadu PAUD-SD di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Program transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD juga terus diperkuat agar capaian pembelajaran anak di PAUD dapat tersambung dengan pembelajaran di SD kelas 1 dan 2.

“Sejak 2023, kurikulum dan buku ajar telah disesuaikan untuk memastikan tidak ada kesenjangan antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak,” jelas Nia. (*)


Editor Sigit Pamungkas