Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 22 September 2025

Konsumsi Meningkat, Pemprov Lampung Usulkan Tambahan Kuota Solar 70 Ribu KL ke BPH Migas

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi sebesar 9,06 persen dari total kuota tahunan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Usulan ini diajukan menyusul lonjakan konsumsi solar sejak Juli hingga September 2025.

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan peningkatan konsumsi terjadi cukup signifikan dalam tiga bulan terakhir.

“Mulai Juli konsumsi meningkat 5.000 kiloliter (KL) dari kuota bulanan, Agustus bertambah lagi 9.000 sampai 10.000 KL, dan di September ini diperkirakan meningkat minimal 10.000 KL,” ujar Sopian, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, lonjakan kebutuhan solar terutama dipicu oleh meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor transportasi.

“Kebutuhan solar naik karena aktivitas ekonomi tumbuh. Bersama Pertamina, kami sudah cek lapangan di delapan kabupaten. Ada SPBU yang kuotanya tidak mencukupi—pagi diisi 8 sampai 16 KL, siang sudah habis,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Pertamina telah melakukan pengawasan dan penambahan pasokan di daerah-daerah lintas yang rawan kekurangan BBM.

“Saat ini kami sedang menyiapkan surat resmi. Dalam satu hingga dua hari ke depan akan kami ajukan ke Gubernur untuk disetujui. Jika disetujui, permohonan penambahan kuota akan kami sampaikan ke BPH Migas sebesar 9,06 persen dari kuota tahunan, atau sekitar 70.598 KL,” ujarnya.

Berdasarkan data ESDM Provinsi Lampung, konsumsi solar subsidi dari Januari hingga Agustus 2025 telah mencapai 509.836 KL atau sekitar 65,42 persen dari kuota tahunan sebesar 779.260 KL. Artinya, sisa kuota yang tersedia hanya sekitar 34,8 persen.

Sopian menambahkan, pada Agustus saja, konsumsi solar tercatat mencapai 71.367 KL, melebihi kuota bulanan sebesar 64.000 KL, dengan selisih lebih dari 7.000 KL.

“Kalau kita lihat, sampai Agustus konsumsi sudah 15 persen lebih tinggi dari kuota bulanan, dan secara tahunan melebihi sekitar 4 persen. Maka, penambahan kuota ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (*)


Editor Sigit Pamungkas