Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 01 Oktober 2025

Gubernur Lampung Minta 1.082 PPPK Baru Jadi Motor Percepatan Pelayanan Publik

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Pelantikan PPPK Pemprov Lampung tahap dua yang berlokasi di Gedung Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/10/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi dilantik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan berlangsung serentak di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar meski sempat diguyur hujan deras di lokasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tempat sebagian besar tenaga pendidik dilantik.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“PPPK adalah garda terdepan pelayanan publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar kalian mampu meningkatkan kualitas layanan, mempercepat kinerja birokrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif,” kata Gubernur.

Rahmat menambahkan, pengangkatan PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di berbagai sektor pembangunan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga layanan administrasi.

Ia juga berpesan agar para pegawai baru segera beradaptasi, menjaga disiplin, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan zaman.

“Pemerintah saat ini dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat, mulai dari transformasi digital hingga tuntutan masyarakat akan pelayanan yang efisien. PPPK harus jadi bagian dari solusi, bukan sekadar pelengkap birokrasi,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya memperkuat sumber daya aparatur untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai. (*)



Editor Sigit Pamungkas