Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 04 Oktober 2025

Pemkab Siap Tindak Tegas Klinik Ilegal di Tubaba

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Drs. A. Hariyanto, MM,. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tulang Bawang Barat - Dunia kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali tercoreng. Sebuah klinik diduga nekat beroperasi tanpa izin resmi, mulai dari izin operasional, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medisnya.

Fakta mengejutkan ini memicu perhatian serius pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Drs. A. Hariyanto, MM, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap bertindak tegas

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menurunkan tim khusus guna memeriksa langsung keberadaan klinik yang diduga ilegal tersebut.

"Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Namun sebelum itu, laporan ini akan disampaikan lebih dahulu kepada pimpinan untuk mendapatkan perintah tugas. Prinsipnya, setiap klinik wajib tunduk pada aturan perundang-undangan,” tegas Hariyanto, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Sabtu (04/10/2025).

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka operasional klinik akan langsung dihentikan sementara.

"Semua harus sesuai ketentuan. Mulai dari aspek teknis kerja, standar lingkungan, hingga syarat kesehatan. Klinik tidak boleh sembarangan membuka pelayanan tanpa izin resmi,” ujarnya.

Kehadiran klinik tanpa izin ini sontak menimbulkan keresahan masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah fasilitas kesehatan bisa leluasa melayani pasien tanpa dasar hukum yang jelas. Kekhawatiran terbesar, pelayanan yang tidak standar dapat berisiko terhadap keselamatan pasien.

Masyarakat pun mendesak Pemkab Tubaba segera bertindak tegas. Menurut warga, jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah.

"Kami butuh jaminan pelayanan yang aman dan legal, bukan sekadar janji,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah nyata pemerintah daerah. Bola panas ada di tangan Pemkab Tubaba: apakah berani menutup klinik ilegal tersebut, atau justru membiarkannya terus beroperasi?

Jika hanya berhenti pada retorika, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin luntur. Lebih dari itu, keselamatan warga akan tetap menjadi taruhannya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya