Berdikari.co, Lampung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat akurasi daftar pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. Hasil terbaru mencatat jumlah pemilih mencapai 225.530 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan 136 desa/kelurahan.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjamin hak politik warga negara. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara periodik dengan melibatkan jajaran KPU, Bawaslu, serta pemangku kepentingan terkait.
“Pemutakhiran data ini adalah kunci agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih. Dengan proses yang berkelanjutan, data yang kami miliki selalu terjaga validitas dan akurasinya,” ujar Doni, Senin (6/10/2025).
Dari total pemilih yang tercatat, sebanyak 117.115 merupakan laki-laki dan 108.415 perempuan. Kecamatan Balik Bukit menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar yakni 30.912 orang, sedangkan yang paling sedikit terdapat di Kecamatan Lumbok Seminung dengan 6.133 orang.
Doni menjelaskan, perubahan jumlah pemilih dipengaruhi dinamika kependudukan, seperti mobilitas warga, perpindahan domisili, hingga kematian. Karena itu, KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah kecamatan dan desa dalam memastikan data benar-benar sesuai kondisi lapangan.
“Setiap pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, atau ganda akan segera diverifikasi dan diperbarui di aplikasi SiDalih KPU. Dengan begitu, daftar pemilih tidak hanya sekadar angka, tetapi representasi dari hak konstitusional warga,” jelasnya.
KPU Lampung Barat juga membuka posko layanan PDPB bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data, baik di kantor KPU, kelurahan, maupun Disdukcapil. Doni menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar daftar pemilih tetap (DPT) benar-benar valid saat pemilu mendatang.
“Semakin aktif masyarakat melaporkan perubahan data, semakin berkualitas pula daftar pemilih kita. Data yang valid adalah fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkasnya. (*)