Berdikari.co, Lampung Selatan – Aksi nekat seorang pria di Kalianda berakhir di tangan polisi setelah membobol plafon rumah warga demi mencuri uang tunai Rp13 juta. Pelaku berinisial SA (44), warga Perumnas Bumi Way Urang, ditangkap saat tengah tertidur pulas di rumahnya, Sabtu dini hari (4/10/2025).
Kasus pencurian ini terjadi dua hari sebelumnya, Kamis (2/10/2025), di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Korban berinisial T (33) kaget saat mendapati uang simpanannya di lemari kamar hilang tanpa bekas. Tidak ada tanda kerusakan pada pintu rumah, tetapi plafon kamar ditemukan jebol.
Hasil penyelidikan mengungkap modus yang digunakan SA. Pelaku memanjat tembok dengan tangga, naik ke atap, lalu menjebol plafon untuk masuk ke kamar korban. Setelah berhasil mengambil uang, ia keluar melalui jalur yang sama tanpa diketahui penghuni rumah.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kalianda. Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. “Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13.100.000 serta sepasang sandal jepit biru yang dipakai pelaku saat beraksi. SA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
IPTU Sulyadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian. “Jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah. Gunakan kunci ganda, pasang CCTV atau alarm. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya. (*)