Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang akan kembali melelang Wilayah Kerja
Panas Bumi (WKP) Danau Ranau pada November 2025.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengatakan langkah
tersebut diharapkan menjadi titik awal kebangkitan pemanfaatan energi baru
terbarukan (EBT) berbasis panas bumi di Lampung.
“Pemprov Lampung sangat mengapresiasi inisiatif
pemerintah pusat untuk menghidupkan kembali pengembangan panas bumi di Danau
Ranau, setelah penugasan sebelumnya tidak berlanjut. Sejak ditetapkan pada
tahun 2011, WKP Danau Ranau tidak menunjukkan progres berarti. Karena itu,
pelelangan ulang ini kami sambut dengan optimisme tinggi,” ujar Levi, Jumat
(3/10/2025).
Sebelumnya, Direktur Panas Bumi
Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Budi Hardianto, menjelaskan bahwa lelang ulang WKP
Danau Ranau merupakan bagian dari upaya percepatan pemanfaatan energi panas
bumi nasional.
“Pengembangan panas bumi ini krusial, tidak hanya
untuk meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional, tetapi juga
untuk mendukung transisi energi menuju target Net Zero Emission,” jelas Budi.
Ia menambahkan, lelang ulang dilakukan setelah izin
penugasan kepada PLN dihentikan karena selama lebih dari lima tahun tidak
berhasil menuntaskan eksplorasi.
Berdasarkan survei Badan Geologi, WKP Danau Ranau yang terletak di perbatasan Kabupaten Lampung Barat dan
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, memiliki
potensi panas bumi hingga 40 Megawatt (MW), dengan estimasi nilai investasi
mencapai 214 juta dolar AS atau
sekitar Rp3,4 triliun.
“Untuk mempercepat pencapaian target bauran EBT
sebesar 23 persen, pelelangan WKP ini rencananya digelar pada November 2025.
Bahkan, satu perusahaan telah menyampaikan Letter of Interest (LOI) untuk ikut serta dalam lelang,”
tambahnya.
Sebagai catatan, Lampung selama ini sudah dikenal
sebagai salah satu penopang energi panas bumi nasional melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu dengan
kapasitas 220 MW.
Selain sektor kelistrikan, pemanfaatan panas bumi di
Lampung juga telah dikembangkan untuk kegiatan non-listrik, seperti budidaya melon, pengeringan kopi, dan sterilisasi media tanam.
Mekanisme lelang WKP Danau Ranau akan berlangsung
dalam dua tahap. Tahap pertama adalah kualifikasi
administratif, teknis, dan keuangan, sedangkan tahap kedua adalah pemilihan pemenang berdasarkan proposal pengembangan dan komitmen eksplorasi.
Setiap peserta wajib menempatkan komitmen eksplorasi minimal 10 juta dolar AS dalam escrow account untuk proyek di atas 10 MW.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung ternyata menyimpan
potensi dahsyat yang masih terpendam. Di sini terdapat 13 lokasi sumber panas
bumi yang siap diolah menjadi energi bersih.
Data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Lampung, mengungkap dari belasan titik emas energi tersebut,
hanya satu yang sudah termanfaatkan secara optimal.
"Lampung ini punya sumber energi baru dan
terbarukan yang cukup tinggi. Bayangkan, kita memiliki 13 lokasi sumber panas
bumi di sini," ungkap Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan
Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni, Kamis (2/10/2025).
"Tapi ironisnya, baru satu yang sudah
termanfaatkan, yaitu di Ulubelu, Kabupaten Tanggamus," tambah dia.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu
memang menjadi primadona. Kapasitasnya telah melonjak dari 220 megawatt menjadi
260 megawatt, sebuah penambahan signifikan yang membuktikan potensi besar dari
panas bumi Lampung.
Endang menjelaskan, Lampung sebenarnya memiliki empat
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) aktif yaitu di Ulubelu, Rajabasa, Way Ratai, dan
Danau Ranau. "Tapi pemanfaatannya masih menghadapi berbagai kendala,"
ujar dia.
Salah satu kisah paling miris datang dari Rajabasa.
Potensi panas buminya sudah terdeteksi sejak lama, namun implementasi
pemanfaatan tak kunjung terealisasi.
Menurut Endang ada dua penyebabnya yaitu kendala
kebijakan/regulasi dan adanya resistensi dari masyarakat sekitar.
"Dalam memaksimalkan sumber panas bumi, ada
sejumlah kendala, salah satunya dari sisi risiko sosial dan lingkungan. Ini
termasuk yang dihadapi di panas bumi Rajabasa karena ada resistensi dari
masyarakat," ucapnya.
Total 13 lokasi panas bumi di Lampung diproyeksikan
mampu menghasilkan energi sebesar 1.243 megawatt, dengan cadangan total
mencapai 1.339 megawatt.
Saat ini, hanya ada satu wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi baru, yaitu di WPSE Sekincau Selatan. (*)