Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 06 Oktober 2025

Setiap Tahun 56 Kilometer Jalan Provinsi Rusak

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat setiap tahun sekitar 56 kilometer atau 4 persen jalan provinsi mengalami degradasi dari kondisi baik menjadi rusak.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengaku untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan biaya perbaikan rata-rata Rp10 miliar per kilometer.

“Sementara kebutuhan anggaran jauh melebihi kemampuan fiskal daerah,” ungkap dia, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, lanjut TaufiqullahBMBK mencatat masih terdapat sekitar 92 kilometer jalan provinsi yang belum pernah tersentuh pembangunan. Ruas-ruas tersebut meliputiKiluan–Umbar, Umbar–Putih Doh, Blok 9 Sanggi, Blok 9 Suoh, Kasui Giham–Air Ringkih, Tajab–Adi Jaya, Adi Jaya–Tulung Randu, Simpang Unit 8, serta Gedung Aji–Umbul Mesir.

“UPTD rutin melakukan pemeliharaan, seperti menutup lubang agar kerusakan tidak meluas. Kalau pemeliharaan berjalan baik dan masyarakat ikut menjaga, kita bisa memperpanjang umur jalan,” ucapnya.

Menurutnya, Dinas BMBK Provinsi Lampung terus mengebut pengerjaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang tahun 2025. Dari total 52 paket pekerjaan jalan dan 21 paket jembatan yang digarap, sebanyak 40 paket jalan dan 6 jembatan telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO) atau penyelesaian sementara.

Adapun total anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp450 miliar. “Paket perbaikan jalan dibagi dalam dua tahap lelang. Tahap pertama terdiri dari 25 paket dan tahap kedua 27 paket. Saat ini mayoritas sudah berjalan dan sebagian sudah selesai,” ujar Taufiqullah,

Ia menjelaskan, jaringan jalan di Provinsi Lampung terbagi menjadi dua, yaitu jalan provinsi sepanjang 1.700 kilometer dan jalan nasional sekitar 1.300 kilometer. Kondisi jalan nasional relatif lebih baik dengan tingkat kemantapan mencapai 94 persen, sementara jalan provinsi baru sekitar 78 persen.

“Jalan nasional biasanya ditandai marka kuning dengan lebar sekitar 7 meter. Sedangkan jalan provinsi umumnya berlebar 4,5 hingga 6 meter tanpa marka khusus,” terangnya.

Menurut Taufiqullah, tantangan terbesar dalam pembangunan jalan di Lampung adalah keterbatasan anggaran. Untuk menuntaskan seluruh ruas jalan rusak, dibutuhkan dana sekitar Rp4 triliun, sedangkan kemampuan keuangan daerah saat ini baru mencapai Rp450 miliar per tahun.

“Karena keterbatasan itu, kami memprioritaskan perbaikan jalan yang memiliki dampak ekonomi besar bagi masyarakat. Kalau jalan dipelihara dengan baik, serta kendaraan tidak melebihi muatan (over dimension over load atau ODOL), insya Allah umur jalan bisa lebih panjang,” tuturnya.

Masih kata Taufiqullah, Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya mendukung akses jalan menuju kawasan pertanian dan wisata.

“Sektor pertanian masih menjadi penopang utama PDRB Lampung, tetapi banyak jalan desa menuju lahan pertanian yang kondisinya rusak hingga 50 persen. Ke depan, setelah jalan provinsi mantap, kita akan membantu peningkatan jalan desa,” jelasnya.

Untuk sektor pariwisata, salah satu fokus adalah pelebaran jalan ruas Lepasing–Padang Cermin yang kerap macet.

“Saat ini lebar jalan sekitar 5 meter, nanti akan diperlebar menjadi 11 meter. Jalan utama akan memiliki lebar 7 meter ditambah bahu jalan 2 meter di kiri dan kanan. Pekerjaan ini diharapkan selesai tahun depan sehingga akses wisata lebih lancar dan bisa mendongkrak sektor pariwisata Lampung, terutama wisata bahari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Lampung, terutama di bidang pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan usai rapat Pendampingan, Pengamanan, dan Pengawalan Kejaksaan Tinggi terhadap Program Strategis Provinsi Lampung, baru-baru ini.

Danang menjelaskan, Kejati akan melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis daerah, termasuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, ketahanan pangan dan swasembada tidak bisa dipisahkan dari kualitas infrastruktur.

“Lampung dari tahun ke tahun selalu berhadapan dengan tantangan infrastruktur. Kali ini kami ikut serta mendampingi agar tujuan pemerintah dan harapan masyarakat bisa tercapai dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja negara dan pemerintah. Kehadiran aparat penegak hukum (APH), menurutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga hukum dan memberi rasa aman.

“Kita butuh kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar bekerja dan pemerintah sungguh-sungguh serius. Dengan kehadiran APH, kita ingin masyarakat merasa benar-benar dijaga secara hukum,” ujar Mirzan.

Ia menambahkan, ke depan Pemprov Lampung akan memfokuskan pembangunan pada sektor infrastruktur dengan standar kualitas yang lebih baik.

“Kita tidak ingin infrastruktur yang baru diperbaiki cepat kembali rusak. Karena itu, kami minta ada pendampingan agar proyek strategis berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rahmat memastikan bahwa pembangunan di Lampung tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Editor Sigit Pamungkas