Berdikari.co, Bandar
Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat setiap tahun sekitar 56
kilometer atau 4 persen jalan provinsi mengalami degradasi dari
kondisi baik menjadi rusak.
Kepala Dinas BMBK
Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengaku
untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan biaya perbaikan
rata-rata Rp10 miliar per kilometer.
“Sementara kebutuhan anggaran jauh melebihi
kemampuan fiskal daerah,” ungkap
dia, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, lanjut Taufiqullah, BMBK mencatat masih terdapat sekitar 92 kilometer jalan provinsi yang belum
pernah tersentuh pembangunan. Ruas-ruas tersebut meliputi, Kiluan–Umbar, Umbar–Putih Doh, Blok 9
Sanggi, Blok 9 Suoh, Kasui Giham–Air Ringkih, Tajab–Adi Jaya, Adi Jaya–Tulung
Randu, Simpang Unit 8, serta Gedung Aji–Umbul Mesir.
“UPTD rutin melakukan
pemeliharaan, seperti menutup lubang agar kerusakan tidak meluas. Kalau
pemeliharaan berjalan baik dan masyarakat ikut menjaga, kita bisa memperpanjang
umur jalan,” ucapnya.
Menurutnya, Dinas BMBK Provinsi Lampung terus mengebut
pengerjaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang tahun 2025. Dari
total 52 paket pekerjaan jalan dan 21 paket jembatan yang digarap, sebanyak 40
paket jalan dan 6 jembatan telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO)
atau penyelesaian sementara.
Adapun total anggaran untuk pembangunan
tersebut mencapai Rp450 miliar. “Paket perbaikan jalan dibagi dalam dua
tahap lelang. Tahap pertama terdiri dari 25 paket dan tahap kedua 27 paket.
Saat ini mayoritas sudah berjalan dan sebagian sudah selesai,” ujar
Taufiqullah,
Ia menjelaskan,
jaringan jalan di Provinsi Lampung terbagi menjadi dua, yaitu jalan provinsi
sepanjang 1.700 kilometer dan jalan nasional sekitar 1.300 kilometer. Kondisi
jalan nasional relatif lebih baik dengan tingkat kemantapan mencapai 94 persen,
sementara jalan provinsi baru sekitar 78 persen.
“Jalan nasional
biasanya ditandai marka kuning dengan lebar sekitar 7 meter. Sedangkan jalan
provinsi umumnya berlebar 4,5 hingga 6 meter tanpa marka khusus,” terangnya.
Menurut Taufiqullah,
tantangan terbesar dalam pembangunan jalan di Lampung adalah keterbatasan
anggaran. Untuk menuntaskan seluruh ruas jalan rusak, dibutuhkan dana sekitar
Rp4 triliun, sedangkan kemampuan keuangan daerah saat ini baru mencapai Rp450
miliar per tahun.
“Karena keterbatasan
itu, kami memprioritaskan perbaikan jalan yang memiliki dampak ekonomi besar
bagi masyarakat. Kalau jalan dipelihara dengan baik, serta kendaraan tidak
melebihi muatan (over dimension over load atau ODOL), insya Allah umur jalan bisa lebih panjang,” tuturnya.
Masih kata Taufiqullah, Gubernur
Lampung juga menekankan pentingnya mendukung akses jalan menuju kawasan
pertanian dan wisata.
“Sektor pertanian masih menjadi penopang utama PDRB
Lampung, tetapi banyak jalan desa menuju lahan pertanian yang kondisinya rusak
hingga 50 persen. Ke depan, setelah jalan provinsi mantap, kita akan membantu
peningkatan jalan desa,” jelasnya.
Untuk sektor pariwisata, salah satu fokus adalah
pelebaran jalan ruas Lepasing–Padang Cermin yang kerap macet.
“Saat ini lebar jalan sekitar 5 meter, nanti akan
diperlebar menjadi 11 meter. Jalan utama akan memiliki lebar 7 meter ditambah
bahu jalan 2 meter di kiri dan kanan. Pekerjaan ini diharapkan selesai tahun
depan sehingga akses wisata lebih lancar dan bisa mendongkrak sektor pariwisata
Lampung, terutama wisata bahari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung
program strategis Pemerintah Provinsi Lampung, terutama di bidang pembangunan
infrastruktur dan ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan
usai rapat Pendampingan, Pengamanan, dan Pengawalan Kejaksaan Tinggi terhadap
Program Strategis Provinsi Lampung, baru-baru ini.
Danang menjelaskan,
Kejati akan melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek
strategis daerah, termasuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, ketahanan
pangan dan swasembada tidak bisa dipisahkan dari kualitas infrastruktur.
“Lampung dari tahun ke
tahun selalu berhadapan dengan tantangan infrastruktur. Kali ini kami ikut
serta mendampingi agar tujuan pemerintah dan harapan masyarakat bisa tercapai
dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja negara dan pemerintah. Kehadiran aparat penegak hukum (APH),
menurutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga hukum dan memberi
rasa aman.
“Kita butuh
kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar bekerja dan pemerintah
sungguh-sungguh serius. Dengan kehadiran APH, kita ingin masyarakat merasa
benar-benar dijaga secara hukum,” ujar Mirzan.
Ia menambahkan, ke
depan Pemprov Lampung akan memfokuskan pembangunan pada sektor infrastruktur
dengan standar kualitas yang lebih baik.
“Kita tidak ingin
infrastruktur yang baru diperbaiki cepat kembali rusak. Karena itu, kami minta
ada pendampingan agar proyek strategis berjalan sesuai aturan dan bermanfaat
bagi masyarakat,” tegasnya.
Rahmat memastikan bahwa pembangunan di Lampung tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (*)