Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 07 Oktober 2025

Jejak Kekerasan di Balik Diksar Mahepel Unila, Polda Lampung Segera Umumkan Tersangka

Oleh Yudi Pratama

Berita
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (7/10/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung — Polda Lampung memastikan adanya unsur kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) yang menewaskan peserta, Pratama Wijaya Kusuma. Polisi menyebut penyidikan telah hampir rampung dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi menguatkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama selama kegiatan berlangsung.

“Penyidik sudah mulai merangkai seluruh hasil pemeriksaan. Tinggal satu langkah lagi sebelum kami tetapkan tersangka,” ujar Kombes Indra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan hasil yang objektif dan transparan. Seluruh fakta dan alat bukti yang dikumpulkan, lanjutnya, harus benar-benar menunjukkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Wirnawani, ibu korban, pada 3 Juni 2025. Setelah laporan diterima, penyidik memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan ekshumasi terhadap jasad Pratama.

“Hingga saat ini kami telah memeriksa 52 saksi, terdiri dari pelapor, peserta Diksar, panitia, alumni, dokter yang merawat korban, serta tenaga medis,” jelas Indra.

Ekshumasi dilakukan pada 30 Juni 2025 dan hasilnya keluar pada 1 Oktober 2025. Selain itu, tim penyidik juga melakukan pengecekan lokasi Diksar untuk memastikan titik-titik kejadian. Hasil penyidikan tersebut telah disampaikan kepada keluarga korban, penasihat hukum, pihak Universitas Lampung, LPSK, dan Kementerian Hukum dan HAM agar proses berjalan terbuka.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa tidak hanya Pratama yang mengalami kekerasan. Beberapa peserta lain juga diduga menjadi korban selama kegiatan berlangsung. Meski demikian, hasil autopsi menunjukkan adanya penyakit tumor otak yang turut menjadi faktor penyebab kematian Pratama.

“Dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan ahli, serta barang bukti, kami menemukan adanya serangkaian tindakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Indra.

Untuk memperkuat bukti, penyidik berencana melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar. Selain itu, pendapat ahli pidana juga akan diminta guna memastikan konstruksi hukum kasus ini sebelum digelar perkara dan penetapan tersangka diumumkan.

“Setelah gelar perkara, kami akan segera tetapkan tersangka dan menyerahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum,” kata Indra menegaskan. (*)

Editor Sigit Pamungkas