Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 08 Oktober 2025

Pengamat: Pemda Dituntut Lebih Kreatif dan Inovatif

Oleh ADMIN

Berita
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan, mengatakan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) justru berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah daerah yang selama ini sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Pemangkasan ini memang menjadi keluhan banyak pemerintah daerah. Dampaknya, belanja pembangunan menjadi sangat terbatas, terutama untuk sektor-sektor vital seperti infrastruktur jalan, drainase, jembatan, hingga fasilitas layanan publik seperti sekolah dan kesehatan,” kata Dedy, Selasa (7/10/2025).

Dedy mengungkapkan, berkurangnya anggaran transfer akan membuat kegiatan pembangunan daerah rentan terhambat, karena sebagian besar program fisik dan sosial bersumber dari dana TKD.

“Implikasi lanjutannya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah akan kesulitan memberikan layanan publik secara optimal, sementara masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan seperti jalan rusak, sekolah yang belum memadai, pengelolaan sampah, hingga banjir,” jelasnya.

Dedy menilai, situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjaga agar kegiatan pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskalnya menyempit.

“Kreativitas dan inovasi menjadi kunci untuk keluar dari keadaan ini. Pemda harus memperkuat dan mengoptimalkan kembali sumber pendapatan asli daerah, melakukan efisiensi internal, serta menjalin kolaborasi dengan sektor swasta untuk mengatasi persoalan publik,” saran Dedy.

Selain itu, lanjut Dedy, pemerintah daerah juga perlu lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kegiatan atau proyek strategis nasional dapat dilaksanakan di daerah, sehingga beban pembiayaan tidak seluruhnya ditanggung dari APBD.

“Daerah tidak boleh pasif. Justru di tengah keterbatasan ini, mereka harus memperjuangkan program pusat agar bisa digelontorkan ke daerah, terutama yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas