Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 09 Oktober 2025

Mirzani: DAU Lampung Dipotong Rp 580 Miliar

Oleh Redaksi

Berita
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pembangunan di Provinsi Lampung akan tetap berjalan meski terjadi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Mirzani mengungkapkan, dalam pertemuan 18 gubernur dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dibahas sejumlah perkembangan dan aturan baru antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk terkait dana transfer serta penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang kita sampaikan, banyak DAU yang ditarik. Sementara APBD kita untuk penganggaran PPPK satu tahun ke depan belum teranggarkan. Jadi, DAU yang diambil itu akhirnya memaksa kita menggunakan APBD untuk membayar PPPK,” kata Mirzani, Rabu (8/10/2025).

Ia menyebut, DAU yang ditarik dari Lampung mencapai sekitar Rp580 miliar. Meski demikian, Mirzani memastikan Pemprov Lampung akan berupaya melakukan penyesuaian agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan.

“Insyaallah dampaknya bisa kita minimalkan. Kita tetap memprioritaskan pembangunan, terutama jalan dan pendidikan. Jalan tetap harus diperbaiki karena itu penopang utama pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Mirzani menegaskan, langkah efisiensi akan dilakukan secara selektif agar pelayanan publik dan semangat kerja aparatur tidak terganggu.

“Gaji dan tunjangan TPP pegawai tidak akan dipotong. Kita ingin pegawai tetap semangat, guru tetap semangat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Menteri Keuangan berharap pada triwulan pertama tahun 2026 ekonomi nasional dapat meningkat sehingga akan ada tambahan alokasi untuk daerah.

Mirzani tetap optimistis pembangunan di Lampung akan terus berjalan. Pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dan tidak hanya bergantung pada APBD.

“Yang membangun Lampung bukan hanya APBD, tapi juga kolaborasi. Kita berharap sektor swasta tumbuh, ekonomi tumbuh, sehingga pembangunan bisa terus digerakkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah pusat telah menetapkan TKD 2026 sebesar Rp693 triliun, lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 09 Oktober 2025 dengan judul “Mirzani: DAU Lampung Dipotong 580 Miliar”

Editor Didik Tri Putra Jaya