Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 12 Oktober 2025

Kenaikan Dana Reses DPR RI Sentuh Rp702 Juta, Lucius Sebut Publik Kena Prank

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung — Kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta menuai sorotan tajam dari publik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai langkah tersebut menunjukkan bagaimana publik dibuat lengah oleh strategi komunikasi politik parlemen.

Menurut Lucius, masyarakat sempat merasa lega setelah DPR menghapus tunjangan perumahan anggota senilai Rp50 juta per bulan pascagelombang protes besar pada Agustus 2025. Namun, di balik keputusan itu, ternyata muncul kebijakan lain yang justru menambah anggaran bagi anggota dewan dalam bentuk dana reses yang nilainya jauh lebih besar.

“Kita seolah kena prank massal. Setelah tunjangan perumahan dihapus, publik dibuat tenang, tapi diam-diam dana reses justru melonjak fantastis,” ujar Lucius, Minggu (12/10/2025).

Lucius menilai, dengan besarnya dana reses yang diterima, wajar jika anggota DPR tidak banyak bereaksi ketika tunjangan perumahan dipotong. “Kalau reses nilainya sampai ratusan juta, ya wajar saja mereka tidak keberatan kehilangan Rp50 juta per bulan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap penggunaan dana reses yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Menurut Lucius, laporan pertanggungjawaban dana tersebut selama ini sangat minim dan rawan disalahgunakan.

“Sering kali kegiatan reses hanya formalitas. Tanpa laporan jelas dan pengawasan publik yang kuat, dana sebesar ini bisa saja masuk ke kantong pribadi anggota dewan,” kata Lucius.

Lebih jauh, ia menilai reses sudah kehilangan makna aslinya sebagai sarana menjembatani aspirasi rakyat dengan parlemen. “Kalau setelah reses tidak ada perubahan kebijakan atau hasil nyata dari aspirasi yang diserap, lalu buat apa uang sebanyak itu digelontorkan?” kritiknya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029. Ia menjelaskan, besaran dana meningkat hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya, yakni dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta.

Menurut Dasco, kenaikan ini disebabkan oleh bertambahnya kegiatan dan wilayah kunjungan anggota DPR dalam menjalankan masa reses. “Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan di dapil meningkat, jadi dananya disesuaikan,” kata Dasco, Sabtu (11/10/2025).

Dasco menegaskan, dana reses tidak diberikan secara langsung ke anggota dewan untuk kepentingan pribadi, melainkan digunakan membiayai kegiatan serap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. “Dana reses bukan untuk pribadi, tapi untuk membiayai kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana tersebut tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya pada masa-masa reses yang berlangsung sekitar empat hingga lima kali dalam setahun.

Kendati begitu, desakan transparansi dan akuntabilitas tetap mengemuka. Publik menunggu langkah DPR untuk membuka rincian penggunaan dana reses yang terus meningkat agar tidak menimbulkan kesan bahwa parlemen kembali memanfaatkan celah anggaran untuk kepentingan sendiri. (*)


Editor Sigit Pamungkas