Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mencatat hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung baru mencapai 51 persen.
"Secara keseluruhan, serapan pupuk bersubsidi di Lampung sudah 51 persen,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Tubagus M. Rifki, Selasa (14/10/2025).
Ia membeberkan, kuota pupuk Urea tahun 2025 sebanyak 358.701 ton, dan telah terealisasi sebanyak 170.775 ton atau 47,61 persen.
Kemudian, pupuk NPK dari kuota sebanyak 403.280 ton sudah terealisasi 212.644 ton atau 52,73 persen. Selanjutnya, pupuk NPK Formula Khusus dari kuota 13.606 ton telah tersalurkan 3.036 ton atau 22,32 persen.
Sementara itu, pupuk organik dari kuota 10.249 ton baru terealisasi 1.091 ton atau 10,65 persen. Untuk pupuk ZA dari kuota 999 ton, telah terealisasi 75 ton atau 0,08 persen.
Ia juga menanggapi adanya laporan mengenai kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini, pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan PT Pupuk Indonesia.
"Saya sedang konfirmasi dengan pihak Pupuk Indonesia terkait berita ini, karena kios merupakan kewenangan PT Pupuk Indonesia,” kata Tubagus.
Ia menjelaskan, PT Pupuk Indonesia akan melakukan verifikasi terhadap kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
"Jika kenaikan harga tersebut disebabkan adanya biaya tambahan pengiriman dari kios ke lokasi penebusan dan masih dalam batas wajar, maka izin kerja samanya dapat dibuka kembali,” paparnya.
Namun, lanjut Tubagus, jika terbukti kios sengaja menaikkan harga di atas HET, maka kerja samanya akan diputus oleh PT Pupuk Indonesia. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 15 Oktober 2025 dengan judul "Serapan Pupuk Bersubsidi Baru 51 Persen”