Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro, ikut menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Ia menilai, capaian tersebut menjadi tanda peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata sebelum tahun anggaran berakhir.
"Angka tersebut bukan hanya statistik, tapi bel tanda peringatan. Pemprov punya sisa waktu tiga bulan sampai akhir tahun anggaran. Kini saatnya bertindak, bukan lagi berwacana,” tegas Saring, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, ada beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan agar target pendapatan daerah dapat terselamatkan.
Pertama, kata Saring, Pemprov Lampung harus memperkuat sistem integrasi data antar instansi. Menurutnya, proses penagihan pajak dan retribusi daerah selama ini masih “buta” karena tidak berbasis data terkini.
"Pemprov wajib memaksakan integrasi host-to-host antara Bapenda dengan instansi kunci seperti Polda untuk PKB/BBNKB dan DPMPTSP untuk izin usaha baru. Tanpa data real-time dan valid, semua upaya di lapangan hanya membuang energi,” ujarnya.
Kedua, ia menekankan perlunya digitalisasi penuh dan penerapan transaksi non-tunai untuk menutup potensi kebocoran di lapangan.
"Pemprov harus mematikan keran transaksi tunai. Ganti semua dengan e-retribution via QRIS yang langsung masuk ke RKUD. Selain itu, efektivitas program pemutihan pajak juga perlu dievaluasi, karena belum berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan,” jelasnya.
Langkah ketiga, lanjut Saring, menargetkan wajib pajak korporasi dan mengoptimalkan aset daerah.
"Sudah bukan waktunya menembak secara acak. Fokuskan audit pada wajib pajak korporasi yang selama ini ‘main aman’, terutama di sektor PAP, PAB, dan MBLB. BPKAD juga harus lebih proaktif mengelola aset daerah. Segera tawarkan skema sewa atau kerja sama pemanfaatan (KSP) untuk aset idle,” jelasnya.
Selain sisi pendapatan, Saring juga menyoroti hubungan erat antara realisasi pendapatan yang rendah dan belanja daerah yang tidak produktif. Ia mendorong agar sisa anggaran di kuartal IV diarahkan untuk belanja modal produktif, seperti pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan irigasi yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
"Belanja modal yang memicu pertumbuhan hari ini adalah cara paling efektif untuk memperluas basis pajak dan retribusi di tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, target APBD bisa lebih realistis dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedy Hermawan, mengatakan kondisi tata kelola keuangan Pemprov Lampung masih berada dalam keadaan tidak sehat.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti tunda bayar, hutang yang menumpuk, serta pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mencapai target menjadi gambaran nyata dari permasalahan tersebut.
"Situasi ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat serius bagi gubernur. Tata kelola keuangan yang bermasalah akan berdampak langsung pada berbagai sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dedy, baru-baru ini.
Ia membeberkan, salah satu fokus utama yang harus segera ditangani adalah persoalan PAD.
Menurutnya, Pemprov perlu melakukan diagnosis mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan pendapatan daerah sulit mencapai target.
"Permasalahan PAD harus diurai dengan cermat. Apakah ini disebabkan oleh lemahnya sistem pemungutan pajak, kebocoran anggaran, atau kurangnya inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah. Tanpa pemahaman yang jelas, solusi yang diambil hanya akan bersifat sementara,” jelas Dedy.
Dedy melanjutkan, setelah masalah teridentifikasi dengan baik, langkah penanganan atau treatment yang dilakukan harus tepat dan terukur.
"Gubernur harus mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memperbaiki sistem keuangan secara menyeluruh untuk jangka panjang,” ujar Dedy.
Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas.
"Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan publik akan meningkat, dan ini juga akan berdampak positif pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Dedy. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 17 Oktober 2025 dengan judul "Akademisi: Perlu Reformasi Pajak dan Digitalisasi Retribusi”