Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 20 Oktober 2025

Pemprov Lampung Pangkas Belanja Rapat dan Dinas Luar Kota untuk Tekan Dampak Pemotongan DAU

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan melakukan penyesuaian terhadap rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Diketahui, Dana Alokasi Umum (DAU) Lampung dipangkas hingga Rp580 miliar. Meski demikian, Pemprov menegaskan program prioritas dan kesejahteraan pegawai akan tetap menjadi perhatian utama.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan Kementerian Keuangan. Ia memastikan Pemprov akan menyesuaikan pola belanja agar tetap hemat tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Tahun depan ada penyesuaian TKD, jadi kami siap mengikuti arahan pusat. Fokusnya pada efisiensi belanja, termasuk makan-minum, perjalanan dinas, dan kegiatan rapat di luar kantor,” ujar Marindo, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, Pemprov juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah seperti gedung dan fasilitas milik pemerintah untuk kegiatan rapat, serta memperluas penggunaan teknologi daring dalam koordinasi lintas instansi.

“Untuk rapat dengan kabupaten/kota maupun pusat, kami akan prioritaskan secara daring melalui Zoom. Prinsipnya, semua kegiatan bisa berjalan efektif tapi tetap hemat,” jelasnya.

Saat ini, pembahasan APBD 2026 masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Pemprov bersama DPRD Lampung tengah mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan dana pusat tidak berdampak pada proyek strategis daerah.

“APBD merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif. Karena itu, kita akan bermusyawarah dengan Badan Anggaran DPRD agar ada solusi yang tepat,” ujarnya.

Marindo menegaskan, kebijakan efisiensi tidak akan menyentuh hak pegawai. Pemprov memastikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tetap aman, bahkan tunjangan tambahan penghasilan masih menjadi prioritas dalam belanja daerah.

“Gaji PNS tidak terdampak. Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur tetap menaruh perhatian besar pada kesejahteraan pegawai,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor senilai Rp1,3 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp3,4 triliun, yang mencakup DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah.

Marindo menambahkan, Pemprov berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Kita ingin pembelanjaan daerah tetap produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor Sigit Pamungkas