Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung hanya menerima tambahan kuota solar sebesar 11.505 kiloliter
(KL) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), jauh di bawah
usulan yang diajukan sebanyak 70 ribu KL.
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan usulan tambahan kuota
tersebut telah diajukan ke BPH Migas pada 29 September 2025 melalui surat
Gubernur Lampung.
“Dari BPH Migas sedang dalam proses. Surat dari
Gubernur Lampung yang mengusulkan tambahan 70 ribu KL solar itu jawabannya
belum sampai ke kita. Namun, minggu kemarin BPH Migas sudah menerbitkan SK
kuota triwulan IV. Untuk Provinsi Lampung, Alhamdulillah ada penambahan
sebanyak 11.505 KL atau sekitar 1,476 persen,” jelas Sopian, Senin
(20/10/2025).
Sopian menjelaskan, tambahan kuota solar ini akan
dibagi ke 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sementara Kabupaten Mesuji
tidak mendapatkan tambahan karena kuotanya dinilai masih mencukupi. Sebagian
SPBU juga akan mengalami penyesuaian, baik pengurangan maupun penambahan,
tergantung kondisi stok di masing-masing wilayah.
“Kita memang mengusulkan 70 ribu KL, tapi yang
diberikan baru 11 ribu KL. Artinya, kita tetap harus memantau penyalurannya
agar tepat sasaran dan memastikan kondisi di lapangan terkendali. Kita juga
sudah meminta Pertamina agar segera menyalurkan tambahan kuota ini, jangan
sampai ada sisa,” tegasnya.
Menurut Sopian, pengawasan penyaluran BBM kini
dilakukan lebih intensif, dari yang sebelumnya dilakukan per bulan menjadi
setiap minggu. Hal ini terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru),
di mana kebutuhan BBM masyarakat cenderung meningkat.
“Kita pantau terus, terutama di Desember karena ada
momen Nataru. Mudah-mudahan tambahan ini cukup. Kalau pun masih kurang, kita
akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain memantau stok dan penyaluran BBM, Dinas ESDM
Lampung juga terus memonitor kondisi di lapangan, termasuk keluhan masyarakat
terkait antrean panjang di SPBU. Sopian berharap, dengan adanya tambahan kuota
solar dari BPH Migas dan percepatan distribusi oleh Pertamina, antrean
kendaraan di SPBU dapat berkurang secara signifikan.
“Kami imbau Pertamina agar menyalurkan tambahan kuota
solar dari BPH Migas secara penuh, jangan ada sisa. Dengan penambahan ini, kita
harapkan bisa mengurai antrean dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,”
katanya.
Sopian menyebut, penyaluran solar pada bulan September
tercatat sebanyak 66.352 KL, sementara total penyaluran dari Januari hingga 30
September mencapai 576.188 KL.
“Penyaluran kuota September 2025 sebesar 98,85 persen,
atau 72,86 persen dari kuota tahunan. Untuk kuota tahunan setelah ditambah
11.505 KL, totalnya menjadi 790.765 KL,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,
Budiman AS, menyoroti masih terjadinya antrean kendaraan truk di sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung. Panjangnya antrean truk
yang memakan badan jalan bahkan menimbulkan kemacetan di beberapa titik.
Budiman mendesak PT Pertamina bersama pihak terkait
segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghadirkan solusi cepat untuk
mengurai permasalahan tersebut.
“Kami sangat prihatin melihat antrean panjang truk di
SPBU. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama petani dan nelayan yang
kesulitan mendapatkan solar untuk beraktivitas. Nelayan mau melaut payah,
petani juga membutuhkan solar untuk menggerakkan mesin pertanian,” ujar
Budiman, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, antrean solar tidak hanya menghambat
aktivitas masyarakat, tetapi juga mengganggu distribusi barang hingga hasil
pertanian. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya harga
kebutuhan pokok.
“Antrean truk yang memakan badan jalan membuat macet
dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Sopir angkutan barang pun resah
karena harus menunggu lama. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu kenaikan harga
solar dan berimbas pada harga barang,” tegasnya.
Budiman mempertanyakan mengapa persoalan seperti ini
tidak diantisipasi sejak awal oleh Pertamina, padahal Dinas ESDM Lampung
sebelumnya menyatakan pasokan BBM tahun 2025 masih tercukupi.
“Faktanya di lapangan tetap terjadi antrean panjang.
Apakah ada pengurangan stok atau justru penyelewengan? Ini yang harus segera
dievaluasi Pertamina dan aparat terkait,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Budiman mendorong
PT Pertamina bersama aparat keamanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke
sejumlah SPBU. Hal ini penting untuk memastikan distribusi solar benar-benar
sesuai dengan ketentuan.
“Kalau perlu SPBU disidak. Jangan sampai pasokan yang
diterima tidak sesuai. Apalagi dengan adanya disparitas harga antara solar
subsidi dan nonsubsidi, potensi penyelewengan rawan terjadi. Karena itu aparat
penegak hukum juga harus ikut mengawasi,” tandasnya. (*)