Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua Komisi III
DPRD Lampung, Yozi
Rizal, menyebut kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
(TKD) akan memberikan dampak besar terhadap kondisi keuangan daerah.
“Belum
ada pemangkasan saja kita sudah mengalami defisit anggaran, apalagi kalau
benar-benar dipangkas. Dampaknya tentu sangat besar,” kata Yozi Rizal, Senin
(20/10/2025).
Ia
menjelaskan, dampak pertama yang akan terasa adalah tertundanya pembangunan
infrastruktur, yang berimbas pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD). Selain itu, beban belanja pegawai juga semakin besar, sehingga dapat
mempengaruhi kinerja aparatur daerah.
Menurut
Yozi, meskipun sejumlah gubernur telah menemui Kementerian Keuangan untuk
menyampaikan keberatan, Menteri Keuangan Purbaya dan pejabat terkait tidak
dapat berbuat banyak karena kebijakan tersebut merupakan arahan langsung
Presiden sebagaimana tertuang dalam nota keuangan.
“Pemotongan
transfer daerah bukan kebijakan Kementerian Keuangan, tetapi arahan Presiden.
Purbaya pun tidak berani menolak karena itu keputusan presiden,” tegasnya.
Ia
menambahkan, hingga kini belum ada kepastian mengenai penambahan dana dari
pemerintah pusat. Rencana tersebut masih sebatas wacana. Karena itu, Yozi
berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan ulang kebijakan pemangkasan
TKD tersebut.
“Pemda
sangat terbatas dalam berkreasi mencari sumber pendapatan karena dibatasi
undang-undang. Sumber PAD kita hanya dari retribusi dan pajak, itupun sebagian
kewenangannya ada di pusat. Bahkan pajak kendaraan yang dulu menjadi andalan
provinsi kini sebagian sudah dikelola kabupaten/kota,” terangnya.
Yozi
menilai, Pemprov Lampung perlu melakukan langkah penghematan. Selain itu, kata
dia, Pemprov bersama DPRD Lampung telah menyepakati opsi pinjaman sebesar Rp1 triliun untuk
membiayai pembangunan infrastruktur jalan.
“Dengan
adanya pinjaman ini, diharapkan program prioritas Pemprov Lampung tetap
berjalan meski terjadi pemangkasan dana transfer,” pungkasnya.
(*)