Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 12 November 2025

Pemerintah Periksa Penyerapan Dana Transfer ke Daerah 2025

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga walikota, untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025.

Saat rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun 2025.

"Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," tulis Sekretaris Presiden, Teddy Indra Wijaya, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (12/11/2025).

Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo telah menyurati kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat Nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. 

Purbaya memperingatkan kepada para kepala daerah realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.

Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Ditambah dengan realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah senilai Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.

"Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan," kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).

Purbaya pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.

Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04 persen secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12 persen.

Adapun langkah-langkah yang ia minta dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Lalu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya