Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman, meski pemerintah pusat berencana melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, menegaskan bahwa pembayaran Tukin tidak akan terdampak oleh kebijakan pengurangan dana transfer pusat. Hal itu karena sumber pendanaan Tukin bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana pusat.
“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena kalau Tukin itu dari APBD, bukan dari pusat,” ujar Zakky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 ini pembayaran Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berjalan lancar dan selalu tepat waktu atas arahan langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Selama ini pembayaran Tukin lancar. Ibu Wali Kota selalu menekankan agar hak pegawai dibayarkan tepat waktu. Biasanya setiap akhir bulan langsung dicairkan,” lanjutnya.
Zaky menambahkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot Bandar Lampung mencapai hampir Rp9 miliar setiap bulan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja masing-masing.
Menurutnya, meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan perencanaan keuangan yang matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tidak terganggu.
“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa khawatir adanya pemotongan Tukin pada tahun anggaran 2026 mendatang. (*)

berdikari









