Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan berdampak pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berkomitmen menjaga agar hak ASN tetap terjamin meskipun terjadi pengurangan transfer pusat.
“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menegaskan TPP ASN tidak akan dikurangi. Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan agar ASN tetap semangat memberikan pelayanan terbaik,” ujar Marindo, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian belanja pascapengurangan TKD. Pembahasan dilakukan bersama DPRD dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah dan nasional.
“Penyesuaian dilakukan hanya terhadap kegiatan yang belum mendukung program prioritas nasional maupun prioritas daerah sesuai RPJMD. Kegiatan tersebut akan dijadwalkan ulang ke tahun 2027 atau 2028, bukan dihapus,” jelasnya.
Marindo menambahkan, efisiensi juga dilakukan pada kegiatan operasional seperti perjalanan dinas dan rapat. Pemprov akan mendorong pemanfaatan aset daerah serta pertemuan daring untuk menghemat anggaran.
“Rapat bisa dilakukan melalui sistem online, dan perjalanan dinas akan dikurangi. Kita ingin efisiensi tanpa mengorbankan kinerja pelayanan publik,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyepakati rancangan APBD tahun 2026 dan menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri sejak Agustus 2025.
“Proses finalisasi pembahasan di Kemendagri sudah hampir selesai. Diharapkan bulan ini bisa kembali dibahas bersama DPRD,” ujarnya.
Menurut Marindo, APBD 2026 disusun dengan regulasi transfer ke daerah yang berlaku tahun 2025. Namun, setelah September, muncul kebijakan baru terkait pengurangan dana transfer sekitar Rp600 miliar.
“Kemendagri meminta kita melakukan penyesuaian agar struktur APBD tetap sehat dan realistis. Pendapatan daerah yang berpotensi tidak tercapai juga akan dikaji ulang agar tidak menimbulkan defisit,” pungkasnya. (*)

berdikari









