Berdikari.co, Bandar Lampung – Dugaan penyimpangan penyaluran biosolar subsidi di SPBU 24.341.128 Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, mendorong Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kasus ini bukan kejadian tunggal dan berpotensi dilakukan secara terstruktur.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video warga yang merekam aktivitas pengecoran solar pada malam hari saat SPBU telah tutup. Dalam rekaman itu terlihat sebuah truk tertutup terpal mengisi solar, sementara dispenser tetap menyala di luar jam operasional. Temuan ini kemudian direspons Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dengan menjatuhkan sanksi penghentian penyaluran biosolar kepada SPBU selama 30 hari.
Menurut Yusnadi, kejadian di Srimenanti hanyalah gambaran kecil dari persoalan penyalahgunaan solar subsidi yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Ia menilai SPBU yang berada di area sepi kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan praktik serupa.
“Modus seperti ini sudah lama jadi keluhan warga. Banyak SPBU di lokasi sepi disinyalir menyalahgunakan penyaluran solar subsidi. Ini momentum bagi Pertamina untuk benar-benar berbenah dan memperketat pengawasan,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Ia menyoroti bahwa solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru sering dialihkan ke sektor industri, yang secara aturan tidak berhak mendapat pasokan. Karena itu, Yusnadi menilai sanksi penghentian pasokan selama 30 hari masih belum sepadan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Sanksi 30 hari itu belum cukup. Saya yakin ini bukan kejadian sekali dua kali. Bisa jadi sudah berlangsung lama. Bahkan kalau ditelusuri lebih jauh, ada potensi unsur tindak pidana,” ujarnya.
Yusnadi mendorong adanya pengawasan terpadu, termasuk keterlibatan kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polres. Ia meminta sistem keamanan SPBU diperketat dengan memastikan seluruh CCTV terkoneksi langsung ke pusat pemantauan Pertamina.
“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi sistematis antara oknum SPBU dan pengecor. CCTV harus terkoneksi dan diawasi real-time,” kata anggota DPRD dari Dapil Lampung Timur tersebut.
Selain SPBU, ia meminta aparat menelusuri jaringan pengecor secara menyeluruh, termasuk pihak yang memesan solar dalam jumlah besar serta perusahaan yang diduga menjadi tujuan penyaluran.
“Jangan hanya SPBU-nya yang dihukum. Pengecor harus diusut, siapa yang order, perusahaan apa, dan digunakan untuk apa. Jika Pertamina serius, harus buka jalur kerja sama dengan polisi untuk menelusuri alurnya. Ini merugikan masyarakat karena solar yang harusnya cukup jadi langka akibat penyimpangan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kelangkaan solar dapat memicu kemarahan warga jika tidak segera ditangani. “Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Ini harus diselesaikan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)

berdikari









