Berdikari.co, Tanggamus – Jajaran Polsek Pugung bergerak cepat menelusuri video viral yang memuat dugaan aksi bullying antar siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Penelusuran dilakukan pada Selasa malam, 18 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, dipimpin Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari.
Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipastikan terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan sekolah MTs Al-Khairiyah. Berdasarkan keterangan guru bernama Siswanto, insiden yang terekam dalam video merupakan bentuk perundungan verbal, bukan kekerasan fisik.
Korban berinisial S, siswi kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Saat ini ia tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa. Sementara terduga pelaku juga berinisial S, siswi kelas IX yang tinggal di pekon yang sama.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah menggelar mediasi pada Sabtu siang sekitar pukul 10.30 WIB. Mediasi tersebut dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir damai. Kedua siswi sepakat saling memaafkan dan berjabat tangan di sekolah. Namun, penyelesaian itu belum dilengkapi dengan pernyataan tertulis atau kesepakatan resmi.
Meski begitu, kedua siswi tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa, 17–18 November 2025. Terkait video viral yang memperlihatkan dugaan kedatangan ibu korban ke rumah terduga pelaku, Kapolsek memastikan hal itu masih dalam proses pendalaman.
“Kami masih mendalami video yang beredar serta memastikan kondisi psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan terjaga,” ujar Ipda Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (19/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Polsek Pugung akan kembali mengumpulkan seluruh pihak terkait dengan dukungan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan P2TP2A Tanggamus. “Kami akan memastikan proses klarifikasi berjalan baik dan semua pihak mendapatkan kepastian penyelesaian yang adil dan bijaksana,” tutup Kapolsek. (*)

berdikari









