Berdikari.co, Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pajak yang dinilai memberatkan industri media. Kritik itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan,” di Swiss-Belhotel, Jumat (21/11/2025).
Diskusi ini diikuti sejumlah jurnalis, organisasi media, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, serta pengurus PWI se-Provinsi Lampung. Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait kondisi perusahaan media yang dinilai semakin tertekan secara finansial.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa tingginya beban pajak tidak sebanding dengan pendapatan perusahaan media yang belakangan semakin menurun.
“Pajak seolah menjadi beban tambahan yang mengancam keberlangsungan media. Tidak ada kesesuaian antara pemasukan perusahaan dengan kewajiban pajaknya,” kata Wira dalam sambutannya.
Ia menekankan, media selama ini hadir sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan. Namun jika kesejahteraan pelaku pers terus tergerus, tugas kontrol sosial pun dapat terganggu.
“Kami butuh dukungan agar tetap bertahan, bukan tekanan yang membuat media terpuruk,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung, Marindo, yang hadir mewakili Gubernur Lampung menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kemitraan dengan insan pers.
“Media memiliki peran strategis dalam pembangunan. Karena itu, persoalan yang dihadapi industri media juga menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan solusi konkret, termasuk skema kebijakan yang lebih berpihak terhadap media lokal.
“Ekosistem informasi yang sehat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin media tetap kuat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas,” tambah Marindo.
PWI Lampung menegaskan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah dan media penting dalam mengawal kebijakan publik serta mendukung agenda pembangunan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045. (*)

berdikari









