Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 22 November 2025

Pansel Tetapkan Tiga Kandidat Terkuat Calon Sekda Lampung Utara

Oleh Sigit Pamungkas

Berita
Komplek perkantoran Pemkab Lampung Utara. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Utara – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lampung Utara telah menetapkan tiga peserta terbaik pada seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025. Hasil tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 18/Pansel JPTP-LU/2025 tertanggal 21 November 2025.

Pada pengumuman akhir tersebut, Desyadi meraih peringkat pertama dengan nilai 79,89. Di posisi kedua terdapat Intji Indriati yang mencatat nilai 79,84, disusul Mirza Irawan Dwi Admaja sebagai peringkat ketiga dengan nilai 79,69.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, mengatakan keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat, dan selanjutnya akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses penetapan.

“Keputusan panitia seleksi terbuka JPTP bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian dapat memproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hendri Dunant, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelum penetapan tiga besar, panitia terlebih dahulu mempublikasikan hasil penilaian pada dua tahapan, yaitu penulisan makalah dan wawancara. Pada penilaian makalah, Desyadi unggul dengan nilai 75,46. Intji Indriati berada di posisi kedua dengan 75,27 dan Mirza Irawan Dwi Admaja memperoleh 75,07.

Sementara pada tahapan wawancara, Intji Indriati menjadi peserta dengan nilai tertinggi yaitu 79,39. Dua peserta lainnya masing-masing meraih 75,22 atas nama Desyadi dan 74,80 atas nama Mirza.

“Dari penggabungan bobot nilai seleksi terbuka JPT Pratama, diperoleh tiga besar nama calon Sekda untuk diproses lebih lanjut oleh PPK, dalam hal ini Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis,” kata Hendri.

Ketiga nama tersebut kini resmi menjadi kandidat final, dan keputusan akhir siapa yang akan menduduki posisi Sekda Lampung Utara sepenuhnya berada di tangan Bupati. (*)



Editor Sigit Pamungkas