Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 22 November 2025

Temuan Mengejutkan di Tol Bakter, 194 Ribu Butir Ekstasi Diserahkan ke Polda Lampung

Oleh Arby Pratama

Berita
Penyerahan barang bukti ekstasi di Polda Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Kodim 0411/KM resmi menyerahkan barang bukti narkotika berupa 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, di ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Y. Ujang Jundari.

Narkotika tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit Kodim 0411/KM, Sertu Eko Wahyudi bersama anggota Satuan Hukum Serda Simanjuntak, Korem 043/Gatam Kodam XXI/Radin Inten, saat mengecek kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis (20/11/2025).

“Barang bukti yang awalnya diperkirakan 90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi,” kata Dandim dalam rilis resmi Humas Kodim 0411/KM, Sabtu (22/11/2025).

Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

• Satu unit mobil Nissan X-Trail warna hitam (Nopol D 1160 UN) dalam kondisi rusak

• Ekstasi warna oranye 20 kantong, total 113.928 butir + serbuk ekstasi 1.369,75 gram

• Ekstasi warna pink 11 kantong, total 63.639 butir + serbuk ekstasi 1.407,92 gram

• Ekstasi warna hijau 3 kantong, total 17.010 butir + serbuk ekstasi 1.092,02 gram

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/Radin Inten, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Dandim menegaskan, ketelitian prajurit saat menangani kecelakaan di lapangan menjadi kunci terbongkarnya peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.

“TNI AD berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus tegas dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas