Berdikari.co, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat 382 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga November 2025. Meski jumlah kasus menunjukkan tren penurunan setiap bulan, wilayah endemis di kota ini masih tergolong luas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan dari total 126 kelurahan, sebanyak 78 kelurahan atau sekitar 60 persen masih berstatus endemis.
“Total ada 382 kasus. Rinciannya Januari 58 kasus, Februari 57, Maret 49, April 46, Mei 42, Juni 31, Juli 26, Agustus 28, September 20, Oktober 20, dan November 5 kasus. Dari jumlah itu, 78 kelurahan endemis dan 48 sporadis,” ujar Muhtadi, Senin (24/11/2025).
Muhtadi menjelaskan, wilayah endemis adalah kelurahan yang setiap tahun selalu mencatat kasus DBD, sedangkan kelurahan sporadis hanya ditemukan kasus pada waktu tertentu. Berdasarkan pendataan puskesmas, wilayah dengan kasus tertinggi berada di Puskesmas Rajabasa Indah dengan 49 kasus, disusul Puskesmas Bakung 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu 29 kasus.
"Ketika kasus ditemukan, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah meminta puskesmas melakukan fogging fokus maupun fogging besar, namun tindakan tersebut bukan langkah utama pemberantasan DBD.
“Fogging itu hanya bagian dari upaya. Yang terpenting memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk,” katanya.
Muhtadi menilai kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih menjadi tantangan utama, terutama memasuki musim penghujan.
“Kaleng, botol, dan plastik bekas yang dibiarkan tergeletak lalu terisi air, itu tempat favorit nyamuk bertelur. Jadi yang harus dihilangkan adalah tempat berkembang biaknya,” tegasnya.
Diskes kembali mengimbau masyarakat untuk menggiatkan Gerakan 3M Plus sebagai langkah utama pencegahan penyebaran DBD.
"Kesadaran masyarakat meningkat sehingga kasus DBD dapat ditekan, terutama menjelang puncak musim hujan," ucapnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap upaya pemberantasan sarang nyamuk dapat terus dilakukan secara mandiri oleh warga sehingga kasus DBD tidak kembali melonjak saat musim penghujan tiba. (*)

berdikari









