Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah atau Saibara, sebuah platform digital yang menampung seluruh pembayaran retribusi daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meluncurkan langsung Saibara di Halaman Kolam Renang Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).
Mirzani mengatakan aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan jasa milik Pemprov Lampung, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
"Digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan. Dengan Saibara, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat," ujar Mirzani.
Mirzani menegaskan bahwa potensi retribusi daerah selama ini belum tergali maksimal. Ia berharap setelah menerapkan Saibara, pembayaran bisa mengalami lonjakan berlipat tanpa harus meningkatkan jumlah pengunjung.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, lanjut Mirzani, Saibara diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
"Semakin tinggi aktivitas ekonomi masyarakat, semakin besar tuntutan terhadap pelayanan. Jika sistem retribusi kuat dan transparan, kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan akan ikut meningkat," ujarnya.
Mirzani juga mengatakan digitalisasi retribusi tidak hanya berorientasi pada efisiensi administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh sektor.
Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap dan terkontrol.
"Kemajuan Lampung tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi energi bagi Lampung untuk terus bergerak lebih cepat," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menambahkan bahwa Saibara merupakan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada sektor pendapatan retribusi.
"Aplikasi ini akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat Lampung dalam melakukan transaksi sesuai kebutuhan dalam layanan, jasa, dan perizinan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung," kata Slamet.
Sementara itu, Kabid Nonpajak Bapenda Lampung, Dona Pebiola, mengatakan seluruh layanan retribusi yang diselenggarakan perangkat daerah kini diarahkan menggunakan transaksi nontunai.
"Semua retribusi yang diberikan layanannya oleh Pemerintah Provinsi Lampung melakukan transaksi lewat Saibara. Saat ini ada sekitar 21 perangkat daerah yang memberikan pelayanan retribusi," ujar Dona.
Dona menjelaskan berbagai layanan kini sudah terintegrasi dengan Saibara, mulai dari pembelian bibit di UPTD Dinas Pertanian, sertifikasi bibit dan benih, layanan museum, hingga kolam renang. Seluruh tarif telah ditetapkan dan ditampilkan secara terbuka sehingga memudahkan masyarakat mengetahui biaya layanan.
"OPD kita arahkan untuk melakukan transaksi secara nontunai. Petugas tidak lagi menerima pembayaran tunai. Seluruhnya langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Untuk layanan sewa-menyewa gedung juga sudah termasuk dalam sistem," jelasnya.
Ia melanjutkan, Saibara dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pengguna cukup melakukan registrasi satu kali, kemudian akun dapat digunakan seterusnya untuk melakukan berbagai transaksi.
"Akunnya berlaku terus. Registrasi hanya satu kali, setelah itu tinggal belanja layanan. Mau ke Museum Transmigrasi misalnya, cukup pesan tiket dan langsung bayar melalui aplikasi," kata Dona. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 25 November 2025 dengan judul "Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Daerah Kini Pakai Aplikasi Saibara”

berdikari









