Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 November 2025

Polres Lamteng Perketat Patroli Malam di Titik Rawan Kriminal

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Polres Lamteng Perketat Patroli Malam, Fokus di Titik Rawan Kriminal. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan intensitas patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada malam hingga dini hari yang dikenal rawan terjadi tindak kriminal.

Langkah preventif ini dijalankan oleh personel Sat Samapta yang setiap malam menyisir berbagai titik strategis di wilayah hukum Lampung Tengah.

Patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya untuk menekan potensi kejahatan jalanan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Samapta AKP Jahtera menjelaskan bahwa patroli KRYD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Menurutnya, pengawasan rutin akan berdampak langsung pada menurunnya ruang gerak pelaku kejahatan.

"Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar Jahtera, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (26/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyisir jalur lintas tengah, pusat keramaian, objek vital, hingga kawasan permukiman warga.

Patroli juga diarahkan pada lokasi yang sebelumnya teridentifikasi sebagai titik rawan seperti persimpangan sepi dan area gelap yang minim penerangan.

Selain mengawasi area publik, kegiatan patroli ini turut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.

AKP Jahtera menyebut hal tersebut penting untuk membangun partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

"Patroli ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan masyarakat guna meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Laporan dapat disampaikan melalui Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan cepat dari Kepolisian,” pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya