Berdikari.co, Lampung Barat - Seorang wisatawan bernama Moh Khoirul Ahyar (21) meninggal dunia setelah terseret arus pusaran di Air Terjun (Curup) Kalong, Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, Selasa (25/11/2025).
Korban ditemukan pada Rabu (26/11/2025) pagi setelah proses pencarian oleh tim gabungan dan warga setempat.
Kepala BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo mengatakan, laporan kejadian diterima Pusdalops pada Rabu sekitar pukul 07.30 WIB melalui informasi warga dan peratin setempat. Korban diketahui sedang berwisata bersama lima temannya.
Peristiwa terjadi saat korban berenang di bawah air terjun. Menurut Padang Priyo, lokasi tersebut memiliki kedalaman 1 hingga 7 meter dengan arus berputar di dasar kolam air terjun.
"Korban terseret arus pusaran di bawah curup, sementara lima temannya berhasil menyelamatkan diri,” kata Padang Priyo, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Warga sekitar yang berada di lokasi sempat melakukan pencarian awal pada sore hari kejadian. Namun, kondisi medan dan kedalaman pusaran air membuat proses evakuasi sulit dilakukan.
Setelah menerima laporan resmi, BPBD langsung mengerahkan Satgas SAR beserta peralatan pencarian dan melakukan koordinasi dengan Basarnas untuk mempercepat proses penanganan.
Tim gabungan memulai pencarian pada Rabu pagi. Penyisiran dilakukan di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi korban terseret arus.
Sekitar pukul 09.50 WIB, warga yang turut membantu pencarian menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di area bawah air terjun. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke tim SAR untuk proses evakuasi.
Korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan.
Padang Priyo mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di lokasi wisata air, terutama di area yang memiliki arus putar dan kedalaman ekstrem.
"Curup Kalong indah, tetapi memiliki karakteristik arus berbahaya yang tidak terlihat dari permukaan,” ujarnya.
BPBD Lampung Barat berkoordinasi dengan pemerintah pekon untuk meningkatkan sosialisasi dan mitigasi risiko kecelakaan di kawasan wisata alam. (*)

berdikari









