Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 Desember 2025

19 PPPK Tahap II di Lampung Tengah Resmi Terima SK

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Penyerahkan Surat Keputusan kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula BKPSDM setempat, Rabu (3/12/2025). Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali menambah tenaga aparatur dengan menyerahkan Surat Keputusan kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula BKPSDM setempat, Rabu (3/12/2025).

Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian pengangkatan peserta yang lolos seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II.

Para penerima SK merupakan bagian dari 183 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dari total 188 formasi yang dibuka pada tahun tersebut.

Adapun 19 pegawai yang menerima SK secara langsung terdiri dari dua tenaga pendidik dan 17 tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja di Lampung Tengah.

Plt Kepala BKPSDM Lampung Tengah, Akhmad Riyadi, menjelaskan masih terdapat lima formasi yang belum terisi.

"Formasi itu meliputi satu formasi guru, tiga tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis yang tidak mendapatkan peserta yang memenuhi kualifikasi," ujar Akhmad Riyadi, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Riyadi berharap seluruh pegawai yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dengan unit kerja masing-masing.

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan mental dan profesionalisme, agar para PPPK dapat memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat Lampung Tengah.

Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang turut hadir dalam penyerahan SK dan menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menyandang status PPPK.

Ia menilai proses seleksi yang panjang dan objektif menjadi bukti bahwa para peserta memiliki kompetensi serta integritas yang dapat diandalkan.

"Pengangkatan PPPK bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah," kata Wakil Bupati.

Ia juga meminta seluruh pegawai baru untuk bekerja secara optimal, bertindak profesional, dan menjaga komitmen dalam melayani masyarakat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa status PPPK membawa konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan.

"saya ingatkan agar seluruh pegawai tetap disiplin, menjunjung etika, dan menunjukkan dedikasi dalam setiap tugas yang diberikan," terangnya.

Ia berharap kehadiran tenaga aparatur baru ini dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lampung Tengah secara keseluruhan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya