Berdikari.co, Bandar Lampung – Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung meningkat tajam menjelang berakhirnya program pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sejumlah kantor Samsat melaporkan lonjakan kunjungan wajib pajak dalam dua pekan terakhir.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak tidak lepas dari semakin dekatnya batas akhir program.
"Memang ada peningkatan dari masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peningkatan ini karena program pemutihan akan segera berakhir tanggal 6 Desember dan juga hasil dari sosialisasi yang intens kami lakukan," ujar Bobiansah, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan selama tiga bulan terakhir pihaknya melakukan sosialisasi langsung ke berbagai lokasi, seperti showroom kendaraan, SPBU, pusat perbelanjaan, pasar, serta kampus Umitra dan UBL.
"Kami terus melakukan sosialisasi yang tujuannya agar masyarakat tidak melewatkan program pemutihan yang berakhir hari Sabtu besok," tambahnya.
Pada awal pelaksanaan program di bulan Mei, Samsat Induk Rajabasa mampu melayani 1.000 hingga 1.200 wajib pajak per hari. Menjelang penutupan program, jumlahnya masih stabil di angka 600–700 per hari. Jika digabung dengan layanan gerai, total kunjungan ditaksir menembus 1.500 wajib pajak per hari.
"Hampir semua gerai melaporkan adanya peningkatan," kata Bobiansah.
Tingginya animo masyarakat membuat Samsat mengusulkan perpanjangan jam operasional pada hari terakhir program.
"Tadi ada masukan dari mitra kepolisian. Sudah kami sampaikan ke Kepala Bapenda agar layanan besok bisa sama seperti hari biasa. Kami masih menunggu surat edarannya," ujarnya.
Bobiansah juga menegaskan adanya relaksasi untuk wajib pajak yang sedang mengurus mutasi kendaraan dari luar daerah. Berkas mutasi yang masuk hingga 6 Desember masih dapat mengikuti program pemutihan, meskipun proses fiskal dari daerah asal belum selesai.
"Yang penting masuk berkasnya sebelum tanggal 6. Walaupun nanti prosesnya baru selesai Februari, tetap akan kami layani. Kalau lewat tanggal 6, ya tidak bisa ikut pemutihan," tegasnya.
Ia turut menyampaikan aspirasi masyarakat yang berharap kebijakan keringanan mutasi kendaraan dari luar daerah tetap diberlakukan setelah pemutihan berakhir.
"Banyak masyarakat berharap tahun depan masih ada kebijakan keringanan, khususnya mutasi dari luar daerah yang selama ini dibebaskan. Walaupun tidak ada pemutihan, kalau bisa mutasi tetap nol rupiah,” tutupnya. (*)

berdikari









