Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung meminta PT Pertamina Patra Niaga segera menyalurkan kuota tambahan solar subsidi untuk mengurai antrean panjang dan kekosongan stok di sejumlah SPBU, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Pemprov sebelumnya telah mengajukan permohonan penambahan kuota biosolar kepada BPH Migas melalui surat Gubernur Lampung tertanggal 19 September 2025 sebesar 70.962 kiloliter (KL). Namun, dari pengajuan tersebut, kuota yang disetujui hanya 11.505 KL.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana melalui Kabid Energi, Sopian Atiek, mengatakan kondisi di lapangan sudah menunjukkan tanda-tanda darurat distribusi.
"Berdasarkan hasil pengawasan Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, untuk kondisi di lapangan sering terjadi antrean yang cukup panjang di setiap SPBU dan juga terjadi kekosongan stok solar di SPBU," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kuota biosolar untuk Provinsi Lampung pada 2025 ditetapkan sebanyak 779.260 KL, dengan rata-rata kuota penyaluran bulanan sebesar 64.938 KL.
"Realisasi penyaluran sampai dengan Juni 2025 61.534 KL, masih di bawah kuota. Kemudian mulai Juli sampai Oktober terjadi peningkatan permintaan di rata-rata 68.908 KL dan ini sudah melebihi kuota bulanan yaitu 4 jutaan liter per bulan," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov meminta Pertamina Patra Niaga segera memaksimalkan sisa kuota sebanyak 145.925 KL atau sekitar 72.962 KL per bulan.
"Ditambah 8 jutaan liter per bulan pada bulan November dan Desember 2025, khususnya pada bulan Desember pada saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2025," lanjut Sopian.
Selain percepatan penyaluran, Pemprov juga meminta Pertamina memperketat sistem distribusi BBM ke SPBU agar tidak terjadi keterlambatan. Pengawasan terhadap transportir juga diminta diperkuat agar sopir mobil tangki benar-benar mematuhi aturan dan tidak melakukan penyimpangan.
Sopian juga menekankan perlunya pengawasan maksimal terhadap CCTV di SPBU. Ia menyebut beberapa SPBU mematikan CCTV pada jam-jam tertentu, yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
"Melakukan pengawasan atau pembinaan dan tindakan tegas terhadap operator dan pengawas SPBU atau pemilik SPBU agar tidak bekerja sama dengan oknum penyalahguna BBM. Karena ini telah terjadi penyalahgunaan BBM biosolar di SPBU yang bekerja sama dengan operator atau pengawas. Ada 2 kasus di Kabupaten Tulang Bawang dan 1 kasus di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Lampung," tambahnya.
Pemprov juga meminta Pertamina Patra Niaga lebih fleksibel dalam pengalihan kuota antar-SPBU, terutama untuk SPBU yang permintaannya tinggi dan kehabisan stok lebih cepat.
"Kami juga akan meningkatkan pengawasan bersama dengan pemkab dan APH seperti Polda Lampung agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," tutupnya. (*)

berdikari









