Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 06 Desember 2025

DPP Tetapkan Winarti Nahkodai PDIP Lampung, Struktur Baru Mulai Disusun

Oleh Sandika Wijaya

Berita
Winarti Politisi PDI Perjuangan. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – DPP PDI Perjuangan resmi menetapkan Winarti sebagai Ketua DPD PDIP Lampung periode 2025–2030. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PDIP, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam forum Konferensi Daerah (Konferda) VI dan Konferensi Cabang (Konfercab) untuk 15 kabupaten/kota di Hotel Santika, Bandar Lampung, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Bintang, keputusan tersebut didasarkan pada hasil psikotes, evaluasi calon ketua, serta rapat pleno DPP PDIP. Ia menegaskan bahwa penetapan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi besar partai untuk memperkuat organisasi di Lampung.

“DPP PDI Perjuangan menetapkan Winarti sebagai Ketua DPD PDIP Lampung masa bakti 2025–2030,” ujar Bintang saat membacakan surat keputusan resmi.

Dalam surat keputusan itu, DPP juga menetapkan Palgunadi dan Kostiana sebagai calon personalia DPD PDIP Lampung. Keduanya diwajibkan masuk dalam struktur kepengurusan yang akan disusun oleh tim formatur.

Bintang menjelaskan bahwa Ketua DPD terpilih, Winarti, ditugaskan menjadi ketua tim formatur bersama pimpinan sidang untuk menyusun struktur, komposisi, dan personalia DPD PDIP Lampung masa bakti 2025–2030.

“Dalam penyusunan kepengurusan, wajib memperhatikan dua nama calon personalia yang telah ditetapkan dan memastikan keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen dari total pengurus,” jelasnya.

Dengan ketetapan ini, proses penyusunan struktur baru DPD PDIP Lampung resmi dimulai. Kepengurusan tersebut menjadi dasar bagi PDIP Lampung dalam menjalankan agenda politik lima tahun mendatang, baik konsolidasi internal, pembinaan kader, maupun penguatan ideologi di tingkat daerah.

Rangkaian Konferda dan Konfercab yang berlangsung serentak ini dihadiri jajaran DPP, pimpinan daerah, Fraksi PDIP DPR RI, organisasi sayap partai, serta perwakilan partai politik parlemen. (*)


Editor Sigit Pamungkas