Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 12 Januari 2026

Dikejar Polisi hingga Tabrak Warga, Dua Pelajar SMK Kedapatan Edarkan Tembakau Sintetis

Oleh Yudi Pratama

Berita
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Aksi kejar-kejaran di jalanan Kota Bandar Lampung berujung pada penangkapan dua pelajar SMK yang diduga terlibat peredaran tembakau sintetis. Keduanya berinisial HR dan HA, masing-masing berusia 16 tahun, warga Kecamatan Panjang.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kedua remaja itu diamankan pada Sabtu (10/1/2026) dini hari setelah polisi menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar di dalam mobil yang mereka gunakan.

“Dua pelajar SMK kami amankan karena kedapatan membawa puluhan paket narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Kombes Alfret, Senin (12/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 37 gram tembakau sintetis yang dikemas dalam 17 paket kecil.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan patroli rutin dan melihat sebuah mobil Honda Brio terparkir dengan mesin menyala di dekat Indomaret Stadion Pahoman.

Petugas kemudian mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Dalam upaya kabur itu, mobil pelaku menabrak dua sepeda motor patroli milik polisi.

Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor BPBD Provinsi Lampung. Di lokasi tersebut, mobil kembali menabrak sepeda motor lain yang ditumpangi dua perempuan.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah mobil yang mereka kendarai menabrak pagar rumah warga.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk mengemas tembakau sintetis.

“Barang besar dipecah menjadi paket kecil untuk dipasarkan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelajar mengaku membeli 25 gram tembakau sintetis, kemudian mencampurnya dengan tembakau rokok agar volumenya bertambah.

Modal yang mereka keluarkan sekitar Rp1,7 juta, dengan target keuntungan mencapai Rp3 juta. Sebagian barang digunakan untuk konsumsi pribadi, sedangkan sisanya dipasarkan melalui media sosial di wilayah Bandar Lampung.

Polisi juga masih mendalami pihak yang berperan sebagai kurir atau pemasok tembakau sintetis tersebut.

Diketahui, HR dan HA berasal dari sekolah yang berbeda dan sebelumnya pernah menjalani pembinaan oleh kepolisian karena terlibat rencana tawuran.

Kombes Alfret menambahkan, mobil Honda Brio yang digunakan merupakan milik orang tua salah satu pelaku. Sementara dua perempuan yang menjadi korban tabrakan saat pengejaran kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina.

“Keduanya mengalami patah kaki serta luka lecet di wajah,” jelasnya.

Tidak ada anggota Tim Walet yang mengalami luka dalam kejadian tersebut, namun sejumlah kendaraan dinas mengalami kerusakan akibat ditabrak pelaku.

Saat ini, kedua pelajar telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)


Editor Sigit Pamungkas