Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi
Rinara, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya
menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen
masyarakat.
“Perjuangan memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN atau
kepolisian. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas
Naldi, baru-baru ini.
Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam
memutus mata rantai peredaran narkotika. Pengawasan terhadap anak muda, edukasi
bahaya narkoba, dan keberanian melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan
harus menjadi budaya bersama.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus saling menjaga, saling
mengingatkan, dan bergerak bersama. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus
mendukung setiap kebijakan yang memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan,
hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Lampung,” ujarnya.
Naldi juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan pemuda, untuk lebih
peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah
penyalahgunaan narkotika.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menambahkan
bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini dan dimasifkan melalui
lingkungan sekolah.
Menurutnya, edukasi kepada pelajar menjadi benteng paling awal dan paling
efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan.
“Sosialisasi ke sekolah-sekolah itu penting sebagai pencegahan awal. Seminar,
penyuluhan, dan edukasi bagi siswa harus dilakukan secara rutin dan
menyeluruh,” tegasnya.
Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang paling rentan sehingga
pendekatan edukatif harus dilakukan secara intensif, terarah, dan
berkelanjutan.
Selain edukasi formal, Garinca juga mendorong kolaborasi dengan alim ulama
dan tokoh agama untuk memperkuat pencegahan melalui pendekatan spiritual.
“Kerja sama dengan ulama juga penting agar masyarakat, khususnya generasi
muda, memiliki ketahanan moral dan spiritual untuk menolak narkoba,” ujarnya.
Garinca mengungkapkan bahwa isu bahaya narkotika sudah sejak lama menjadi
bagian dari agenda reses maupun sosialisasi peraturan daerah yang ia lakukan di
berbagai wilayah Lampung.
Ia berharap dengan pencegahan sejak dini dan sosialisasi lintas sektor, Lampung semakin siap melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (*)

berdikari









