Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 13 Januari 2026

Hidup di Bawah Ancaman Gajah Liar, Petani Way Kambas Tuntut Perlindungan

Oleh Agus Susanto

Berita
Para demonstran saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Balai TNWK. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur – Aksi unjuk rasa petani penyangga hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang berlangsung selama sekitar tiga jam akhirnya berlanjut ke meja perundingan. Perwakilan massa aksi diterima pihak Balai TNWK untuk melakukan audiensi di kantor balai setempat, Selasa (13/1/2026).

Perwakilan petani yang mengikuti audiensi di antaranya Budi Setiawan, Koirudin, dan Yasir. Mereka diterima langsung oleh pihak Balai TNWK bersama perwakilan Kementerian Kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan tuntutan agar Balai TNWK mampu menekan masuknya gajah liar ke permukiman dan lahan pertanian warga. Menurut mereka, konflik yang terus berulang telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun korban jiwa.

Budi Setiawan menyebut konflik manusia dan gajah liar harus diselesaikan secara serius dan menyeluruh. Ia mengungkapkan, pernah ada warga yang meninggal dunia akibat serangan gajah liar dan hanya menerima tali asih sebesar Rp3,5 juta.

“Saya juga warga yang terdampak langsung. Hampir setiap malam harus menunggu tanaman di peladangan karena gajah liar sering masuk,” ujarnya di hadapan pihak Balai TNWK.

Sementara itu, Koirudin menilai Balai TNWK belum menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi konkret. Menurutnya, batas kawasan hutan dan lahan pertanian warga sudah jelas, namun persoalan gajah liar terus berulang.

Ia mencontohkan kejadian pada malam sebelumnya, ketika sekitar setengah hektare tanaman padi rusak akibat gajah liar tanpa diketahui petugas.

“Alasan yang selalu kami dengar dari dulu sama, tidak ada anggaran dan kurang personel Polhut,” katanya.

Koirudin juga mengungkapkan kekecewaannya saat peristiwa meninggalnya seorang kepala desa di wilayahnya akibat konflik gajah liar. Ia menilai kehadiran petugas TNWK di lokasi saat itu sangat minim.

“Hanya tiga orang dari TNWK yang ada di lokasi. Ini sangat kami sesalkan,” tegasnya.

Perwakilan petani lainnya, Yasir, mengaku meski tidak menjadi korban langsung, dirinya ikut merasakan dampak konflik tersebut. Ia menyebut warga harus berjaga setiap malam selama masa tanam hingga panen padi, sekitar tiga bulan, demi menjaga tanaman dari serangan gajah liar.

“Risikonya besar, nyawa terancam gajah liar, harus tidur di peladangan, meninggalkan anak istri selama berbulan-bulan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan petani, perwakilan Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, mengatakan pihaknya akan mengawal proposal yang telah diajukan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, terkait pembangunan kanal permanen sebagai salah satu upaya menekan konflik gajah liar.

Ia juga memastikan Balai TNWK ke depan akan lebih aktif hadir di lokasi konflik ketika terjadi gangguan satwa liar di wilayah penyangga.

Sapto berharap persoalan yang terus berulang tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa dan konflik antara warga dengan gajah liar bisa diminimalisir secara serius,” pungkasnya. (*)




Editor Sigit Pamungkas