Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Januari 2026

102.829 Warga Tanggamus Kehilangan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Oleh Redaksi

Berita
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tanggamus - Sebanyak 102.829 warga di Kabupaten Tanggamus dinonaktifkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak awal Januari 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, mengatakan penonaktifan dilakukan secara acak seiring kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI melalui APBD yang kini sepenuhnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 102.829 jiwa. Ini mengikuti ketentuan data terpadu yang menjadi acuan pemerintah,” kata Hardasyah, Selasa (20/1/2026).

Hardasyah menjelaskan, pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.

Peran Dinas Sosial terbatas pada penginputan data usulan, baik untuk kepesertaan BPJS Kesehatan baru maupun pengaktifan kembali peserta yang nonaktif.

“Mohon dikonfirmasi juga dengan Bapak Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, supaya saya tidak keliru. Peran Dinas Sosial hanya penginputan atas pengajuan usulan. Nota kesepahaman dan anggaran ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak 12 Januari 2026, warga yang kepesertaan JKN PBI-nya nonaktif namun membutuhkan layanan kesehatan dapat kembali mengajukan usulan ke Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

“Usulan yang masuk sebelum tanggal 20 akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara usulan yang masuk setelah tanggal 20 baru akan aktif pada dua bulan berikutnya,” terang Hardasyah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Bambang Nurwanto, mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama di balik kebijakan penyesuaian kepesertaan JKN PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tanggamus.

“Total anggaran JKN PBI APBD Kabupaten Tanggamus untuk satu tahun sebesar Rp35 miliar, dan itu sudah termasuk utang tahun 2025 sebesar Rp2,6 miliar,” kata Bambang, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, dengan kondisi fiskal tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki ruang yang cukup untuk menanggung seluruh masyarakat Tanggamus yang belum tercover kepesertaan JKN dari pemerintah pusat.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan perhitungan BPJS Kesehatan, kebutuhan anggaran ideal mencapai sekitar Rp74 miliar per tahun untuk menanggung seluruh warga Kabupaten Tanggamus yang saat ini belum masuk dalam skema pembiayaan pusat.

“Kalau ingin semua masyarakat yang belum masuk pusat ditanggung APBD, kebutuhannya sekitar Rp74 miliar. Sementara kemampuan anggaran kita baru Rp35 miliar,” ujarnya.

Bambang menjelaskan penonaktifan peserta dilakukan berdasarkan data yang diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

Peserta yang dinonaktifkan merupakan mereka yang tidak masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 dalam DTKS.

Kebijakan tersebut sontak menuai protes dari sejumlah warga setempat. Masyarakat mengaku baru mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Seorang buruh harian di Kecamatan Kotaagung Timur mengatakan dirinya terpaksa menunda pengobatan istrinya karena tidak memiliki biaya.

“Sekarang cari uang susah. Kalau BPJS mati, kami tidak tahu harus bagaimana,” katanya.

Keluhan juga datang dari kalangan PPPK paruh waktu yang mengatakan, dengan gaji yang relatif kecil, kebijakan ini semakin menekan kondisi ekonomi keluarganya.

“Gaji kecil, kebutuhan banyak. Kalau sakit jadi bingung karena dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar seorang PPPK paruh waktu di Kotaagung.

Ia berharap kebijakan penyesuaian data tersebut tidak berdampak langsung pada terhentinya akses layanan kesehatan masyarakat miskin. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 22 Januari 2026 dengan judul "102.829 Warga Tanggamus Kehilangan Kepesertaan BPJS Kesehatan”

Editor Didik Tri Putra Jaya